MUTIARA ILMU: FIQIH TRAVELLING: MEMBERI JAMUAN MAKAN

Senin, 17 Maret 2025

FIQIH TRAVELLING: MEMBERI JAMUAN MAKAN





Oleh: Dr. Muhammad Saeful Kurniawan, MA



Selama ini sebagian orang beryakinan bahwa selamatan atau makan makan itu hanya dilakukan oleh orang yang akan melakukan safar ketanah suci saja dengan berbagai menu makanan bahkan sampai menyembelih hewan ternak sapi dan kambing. 

Padahal, yang dianjurkan membuat acara makan makan itu bukan hanya sadar ketanah suci saja melainkan safar ketempat lain misalnya saya kemarin melakukan safari dakwah di pulau Kalimantan selama satu bulan.

Well, pulangnya saat ditunggu keluarga diterminal Situbondo saya mengajak mereka melakukan acara makan makan  sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT karena sudah diselamatkan dari marabahaya perjalanan darat, udara dan laut di rumah makan Qadir spesial menjual sate kambing, gule dan menu makanan khas timur tengahan 

Salah satu tugas umat Islam adalah mengikuti sunah Rasulullah dalam segala lini kehidupan. Salah satu sunah Rasul yang sangat dianjurkan ketika menyambut kedatangan orang yang bepergian jauh adalah naqiah.

Naqiah adalah hidangan atau jamuan yang dipersembahkan untuk menyambut kedatangan orang yang bepergian jauh. Bepergian jauh ini bisa untuk apa saja asalkan tidak untuk hal yang maksiat. Hal ini seperti yang diutarakan Imam Nawawi dalam kitabnya, Syarhu Muhazab

يستحب النقيعة، وهي طعام يُعمل لقدوم المسافر ، ويطلق على ما يَعمله المسافر القادم ، وعلى ما يعمله غيرُه له

Artinya: “Disunahkan untuk mengadakan naqi’ah, yaitu hidangan makanan yang digelar sepulang safar. Baik yang menyediakan makanan itu orang yang baru pulang safar atau disediakan orang lain.”

Bepergian jauh disini bisa untuk pulang haji, pulang merantau karena bekerja atau belajar.

Jika diamati naqiah ini sudah menjadi tradisi bagi masyarakat Indonesia, tentu hal ini harus dipertahankan karena merupakan hal yang baik dan dicontohkan oleh Nabi Muhammad. Nabi Muhammad sendiri dalam hadisnya pernah menyembelih unta karena kepulangan dari safar

أن رسول الله صلى الله عليه وسلم لما قدم المدينة من سفره نحر جزوراً أو بقرةً ” رواه البخار

Artinya: “Sesungguhnya Rasulullah saw ketika tiba dari Madinah sepulang safar, beliau menyembelih onta atau sapi.” (HR Bukhari).

Dalam sebuah hadis lain juga dikatakan hal yang demikian

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَدِمَ مِنْ سَفَرٍ تُلُقِّيَ بِنَا .فَتُلُقِّيَ بِي وَبِالْحَسَنِ أَوْ بِالْحُسَيْنِ . قَالَ : فَحَمَلَ أَحَدَنَا بَيْنَ يَدَيْهِ وَالْآخَرَ خَلْفَهُ حَتَّى دَخَلْنَا الْمَدِينَةَ

Artinya: “Jika Nabi saw pulang dari safar, kami menyambutnya. Beliau menghampiriku, Hasan, dan Husain, lalu beliau menggendong salah satu di antara kami di depan, dan yang lain mengikuti di belakang beliau, hingga kami masuk kota Madinah.” (HR Muslim).

Walhasil, mari kita lestarikan sunah Nabi, Naqiah ini ketika menyambut kedatangan orang yang bepergian jauh. Wallahu A’lam Bishowab

Salam akal sehat, Situbondo 18 Maret 2025

Tidak ada komentar:

Posting Komentar