MUTIARA ILMU

Jumat, 19 Juni 2026

25 FUNGSI MAPATI / NGAPATI

*25 FUNGSI MAPATI*
*أَهَمِّيَّةُ الْمَفَاتِي*
إن المسلمين يجلون كل مرحلة من مراحل الحياة ويشكرون الله عليها. والمفاتي في الشهر الرابع من الحمل هو شكر لله تعالى عند نفخ الروح في الجنين، وفي ذلك الوقت يكتب رزقه وأجله وقدره.

ولذا نجتمع: نتلو القرآن الكريم، وندعو بكمال خلقة الجنين، وسلامة عقله، وحسن خلقه، ونسأل الله أن يجعله ولدا صالحا.

فالمفاتي منهج الإسلام في إعداد الأجيال منذ كانوا أجنة في البطون. إننا نستقبل الحياة بالذكر والدعاء، لا بمجرد العادة.

_أعده الكياي الحاج كانجيڠ رادين جوكو فرووتو الحافظ_

*1. إِعْلَانُ دُخُولِ الرُّوحِ*
Mengumumkan Ditiupkannya Ruh  
*Dalil:*
 إِنَّ أَحَدَكُمْ يُجْمَعُ خَلْقُهُ فِي بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِينَ يَوْمًا، ثُمَّ يَكُونُ عَلَقَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يَكُونُ مُضْغَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يُرْسَلُ إِلَيْهِ الْمَلَكُ فَيَنْفُخُ فِيهِ الرُّوحَ 
[رواه البخاري رقم 3208]  
Sesungguhnya setiap kalian dikumpulkan penciptaannya di perut ibunya 40 hari, kemudian menjadi alaqah selama itu juga, kemudian menjadi mudghah selama itu juga, kemudian diutuslah malaikat lalu ditiupkan ruh padanya.  
*Syarah:*
 على قول الجمهور ان نفخ الروح يكون بعد مائة وعشرين يوما اي اربعة اشهر فالمفاتي اقيم شكرا على بداية حياة الجنين الحقيقية فهو اعلان ان الجنين الان انسان كامل له حقوق  
Menurut jumhur ulama, peniupan ruh terjadi setelah 120 hari yaitu 4 bulan. Maka mapati diadakan sebagai syukur atas dimulainya kehidupan hakiki janin. Ini pengumuman bahwa janin sekarang adalah manusia sempurna yang punya hak.

*2. تَسْمِيَةُ الْجَنِينِ فِي الْبَطْنِ*
Memberi Nama Janin Sejak dalam Kandungan*  
*Dalil:*
 إِنَّكُمْ تُدْعَوْنَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِأَسْمَائِكُمْ وَأَسْمَاءِ آبَائِكُمْ، فَأَحْسِنُوا أَسْمَاءَكُمْ 
[رواه أبو داود رقم 4948]  
Sesungguhnya kalian akan dipanggil pada hari kiamat dengan nama-nama kalian dan nama ayah kalian, maka baguskanlah nama kalian.  
*Syarah:*
 في المفاتي يختار الوالدان الاسم ويدعو له الحاضرون فالاسم دعاء فاذا سمي محمدا او فاطمة رجونا ان يكون على خلقهم فالتسمية المبكرة ربط للجنين بالصالحين قبل ان يولد  
Dalam mapati kedua orang tua memilih nama dan para hadirin mendoakannya. Nama adalah doa. Jika dinamai Muhammad atau Fatimah, kita berharap ia berakhlak seperti mereka. Pemberian nama sejak dini mengikat janin dengan orang saleh sebelum ia lahir.

*3. طَلَبُ كَمَالِ الْخِلْقَةِ*
Memohon Kesempurnaan Fisik Janin*  
*Dalil:*
 الَّذِي خَلَقَكَ فَسَوَّاكَ فَعَدَلَكَ. فِي أَيِّ صُورَةٍ مَا شَاءَ رَكَّبَكَ
 [سورة الإنفطار: 7-8]  
Yang telah menciptakanmu lalu menyempurnakanmu dan menjadikanmu seimbang. Dalam bentuk apa saja yang Dia kehendaki, Dia menyusun tubuhmu.  
*Syarah:*
 في الشهر الرابع تكتمل الاعضاء الظاهرة فالدعاء في المفاتي مخصوص بطلب تمام الخلقة بلا نقص ولا عيب وهذا وقت كتابة الاجل والرزق والعمل والشقاوة والسعادة فيدعى له بالسعادة  
Pada bulan keempat anggota tubuh lahiriah sudah sempurna. Maka doa dalam mapati dikhususkan untuk memohon kesempurnaan fisik tanpa cacat. Ini juga waktu ditulisnya ajal, rezeki, amal, celaka, dan bahagia. Maka didoakan agar ia termasuk orang bahagia.

*4. تَثْبِيتُ الْحَمْلِ*
Memohon Ditetapkannya Kehamilan*  
*Dalil:*
 رَبِّ لَا تَذَرْنِي فَرْدًا وَأَنْتَ خَيْرُ الْوَارِثِينَ [سورة الأنبياء: 89]  
Ya Tuhanku, janganlah Engkau membiarkan aku hidup seorang diri dan Engkaulah Waris yang paling baik.  
*Syarah:*
 اربعة اشهر حد فاصل فكثير من السقط يقع قبله فالمفاتي دعاء جماعي بتثبيت الحمل حتى التمام فان القلوب اذا اجتمعت على الدعاء كان اقرب للاجابة  
Empat bulan adalah batas krusial. Banyak keguguran terjadi sebelum itu. Mapati adalah doa berjemaah agar kehamilan ditetapkan sampai sempurna. Jika hati-hati berkumpul dalam satu doa, lebih dekat untuk dikabulkan.

*5. تَعْلِيمُ الْجَنِينِ الْقُرْآنَ*
 Memperdengarkan Al-Qur'an kepada Janin*  
*Dalil:* 
وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
 [سورة الأعراف: 204]  
Dan apabila dibacakan Al-Qur'an, maka dengarkanlah dan diamlah agar kamu mendapat rahmat.  
*Syarah:*
 السمع اول الحواس عملا عند الجنين في الشهر الرابع فقراءة سورة مريم ويوسف ويس في المفاتي يسمعها الجنين فتكون اول تربية له وهذا يلين قلبه قبل ان يقسو  
Pendengaran adalah indra pertama yang berfungsi pada janin di bulan keempat. Pembacaan surah Maryam, Yusuf, dan Yasin dalam mapati didengar oleh janin. Ini menjadi pendidikan pertama baginya. Ini melunakkan hatinya sebelum ia keras.

*6. رَبْطُ الْجَنِينِ بِأُمِّهِ*
 Menguatkan Ikatan Batin Ibu dan Janin 
*Dalil:*
 وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ
 [سورة لقمان: 14]  
Dan Kami perintahkan kepada manusia agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah.  
*Syarah:* 
في المفاتي تدعى الام الى قراءة القران ووضع اليد على البطن فالجنين يحس بامان امه وصوتها وهذا يقوي العلاقة بينهما فاذا ولد عرف صوت امه فلم يفزع  
Dalam mapati ibu diajak membaca Al-Qur'an dan meletakkan tangan di perut. Janin merasakan aman dari ibunya dan suaranya. Ini menguatkan hubungan keduanya. Jika lahir ia kenal suara ibunya sehingga tidak kaget.

*7. طَلَبُ الْعَقْلِ وَالْفَهْمِ*
 Memohon Akal dan Pemahaman 
*Dalil:*
 رَبِّ هَبْ لِي مِنَ الصَّالِحِينَ
 [سورة الصافات: 100]  
Ya Tuhanku, anugerahkanlah kepadaku anak yang termasuk orang yang saleh.  
*Syarah:*
 الصلاح لا يكون الا بعقل وفهم فالدعاء في المفاتي مخصوص بان يكون الجنين ذكيا فهيما لكتاب الله فان الله اذا اراد بعبد خيرا فقهه في الدين  
Kesalehan tidak ada kecuali dengan akal dan pemahaman. Maka doa dalam mapati dikhususkan agar janin menjadi cerdas dan paham Kitab Allah. Karena jika Allah menghendaki kebaikan pada seorang hamba, Dia pahamkan ia dalam agama.

*8. إِزَالَةُ الْخَوْفِ عَنِ الْأُمِّ*
Menghilangkan Ketakutan Ibu  
*Dalil:*
 فَنَادَاهَا مِنْ تَحْتِهَا أَلَّا تَحْزَنِي قَدْ جَعَلَ رَبُّكِ تَحْتَكِ سَرِيًّا 
[سورة مريم: 24]  
Maka dia diseru dari bawahnya, “Janganlah engkau bersedih, sesungguhnya Tuhanmu telah menjadikan anak sungai di bawahmu.”  
*Syarah:*
 مريم خافت من الحمل فجاءها التثبيت فكذلك الام في الشهر الرابع تخاف من الولادة فالمفاتي تذكير لها بقصة مريم وان الله لا يضيعها وهذا يزيل خوفها  
Maryam takut karena kehamilannya lalu datang peneguhan. Demikian juga ibu di bulan keempat takut menghadapi persalinan. Mapati mengingatkannya dengan kisah Maryam bahwa Allah tidak akan menyia-nyiakannya. Ini menghilangkan takutnya.

*9. تَوْحِيدُ النِّيَّةِ بَيْنَ الزَّوْجَيْنِ*
 Menyatukan Niat Suami Istri  
*Dalil:* 
هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ [سورة البقرة: 187]  
Mereka adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka.  
*Syarah:* 
في المفاتي يجلس الزوج والزوجة ويؤمنان على الدعاء معا فتتوحد نيتهما في تربية الولد فلا يختلفان بعد الولادة لان الهدف قد حدد منذ الحمل وهو ان يكون الولد عبدا صالحا  
Dalam mapati suami istri duduk bersama dan mengamini doa. Maka niat keduanya menyatu dalam mendidik anak. Mereka tidak akan berselisih setelah kelahiran karena tujuannya sudah ditentukan sejak hamil, yaitu agar anak menjadi hamba yang saleh.

*10. الِاسْتِعْدَادُ النَّفْسِيُّ لِلْأُبُوَّةِ*
Persiapan Mental Menjadi Ayah  
*Dalil:*
 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا
 [سورة التحريم: 6]  
Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.  
*Syarah:*
 الرجل لا يحس بالحمل كالمرأة فاذا حضر المفاتي ورأى الناس يدعون لولده شعر بالمسؤولية فبدأ يصلح نفسه لانه علم انه سيكون قدوة وهذا اول تكليف الابوة  
Laki-laki tidak merasakan kehamilan seperti perempuan. Jika ia hadir di mapati dan melihat orang-orang mendoakan anaknya, ia merasakan tanggung jawab. Ia mulai memperbaiki diri karena tahu ia akan menjadi teladan. Ini pembebanan pertama tugas ayah.

*11. طَلَبُ الرِّزْقِ لِلْجَنِينِ*
Memohon Rezeki untuk Janin
*Dalil:*
 وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا [سورة هود: 6]  
Dan tidak ada suatu makhluk melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya.  
*Syarah:* 
في حديث نفخ الروح يكتب رزقه فالدعاء في المفاتي مخصوص بسعة الرزق الحلال للجنين وان يكون سببا لرزق والديه لا ضيقا عليهم  
Dalam hadis peniupan ruh ditulis rezekinya. Maka doa dalam mapati dikhususkan untuk kelapangan rezeki halal bagi janin, dan agar ia menjadi sebab rezeki bagi orang tuanya bukan menjadi kesempitan.

*12. التَّبَرُّكُ بِالصَّالِحِينَ*
 Mengharap Berkah dari Orang Saleh  
*Dalil:*
 وَكَانَ أَبُوهُمَا صَالِحًا 
[سورة الكهف: 82]  
Dan ayah keduanya adalah orang saleh.  
*Syarah:*
 دعاء الصالحين للجنين في المفاتي يرجى بركته فالله حفظ كنز اليتيمين لصلاح ابيهما فكيف اذا دعا له جمع من الصالحين في المفاتي فهذا من اسباب صلاح الولد  
Doa orang-orang saleh untuk janin dalam mapati diharapkan berkahnya. Allah menjaga harta dua anak yatim karena kesalehan ayahnya. Maka bagaimana jika sekelompok orang saleh mendoakannya dalam mapati. Ini termasuk sebab kesalehan anak.

*13. تَعْوِيذُ الْجَنِينِ*
 Memintakan Perlindungan untuk Janin  
*Dalil:*
 أُعِيذُهَا بِكَ وَذُرِّيَّتَهَا مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ [سورة آل عمران: 36]  
Aku mohon perlindungan untuknya serta anak keturunannya kepada-Mu dari setan yang terkutuk.  
*Syarah:*
 هذا دعاء امرأة عمران لمريم فالمفاتي فيه تعويذ للجنين من الشيطان والعين والسحر قبل ان يولد لان الشيطان يترصد له من اول نفخ الروح  
Ini doa istri Imran untuk Maryam. Dalam mapati ada permintaan perlindungan untuk janin dari setan, ain, dan sihir sebelum ia lahir. Karena setan mengintainya sejak awal peniupan ruh.

*14. إِعْلَانُ الْفَرَحِ الْمَشْرُوعِ*
 Mengumumkan Kegembiraan yang Syar'i*  
*Dalil:*
 قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا
 [سورة يونس: 58]  
Katakanlah, dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira.  
*Syarah:*
 الحمل فضل ورحمة فالفرح به عبادة والمفاتي اعلان للفرح بطريقة شرعية بالذكر والدعاء لا بالمعازف والمحرمات وهذا هو الفرح المحمود  
Kehamilan adalah karunia dan rahmat. Maka bergembira dengannya adalah ibadah. Mapati adalah pengumuman gembira dengan cara yang syar'i yaitu dengan zikir dan doa, bukan dengan musik dan yang haram. Ini gembira yang terpuji.

*15. تَصْحِيحُ الْعَقِيدَةِ حَوْلَ الْجَنِينِ*
Meluruskan Akidah Seputar Janin  
*Dalil:*
 اللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَحْمِلُ كُلُّ أُنْثَى وَمَا تَغِيضُ الْأَرْحَامُ وَمَا تَزْدَادُ [سورة الرعد: 8]  
Allah mengetahui apa yang dikandung oleh setiap perempuan, apa yang kurang sempurna dan apa yang bertambah dalam rahim.  
*Syarah:*
 كثير من الناس يعتقدون في الخرافة حول الحمل فالمفاتي مجلس علم يبين ان الخالق هو الله وان الجنين لا يعلم غيبه الا الله فتصحح العقيدة وتقطع الطريق على الدجالين  
Banyak orang percaya khurafat seputar kehamilan. Mapati adalah majelis ilmu yang menjelaskan bahwa Pencipta adalah Allah dan janin tidak ada yang tahu ghaibnya kecuali Allah. Maka akidah diluruskan dan jalan para dukun ditutup.

*16. تَأْسِيسُ الْبِيئَةِ الْإِيمَانِيَّةِ*
 Membangun Lingkungan Iman untuk Janin  
*Dalil:*
 وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ
 [سورة الفرقان: 74]  
Dan orang-orang yang berkata, “Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami pasangan kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati.”  
*Syarah:*
 قرة العين لا تكون الا في بيئة ايمان فالمفاتي اول خطوة لصناعة البيئة فالبيت الذي قرئ فيه القران ودعا فيه الصالحون يكون مهيأ لاستقبال ولد صالح  
Penyejuk mata tidak ada kecuali dalam lingkungan iman. Mapati adalah langkah pertama membangun lingkungan. Rumah yang dibacakan Al-Qur'an dan didoakan orang saleh menjadi siap menyambut anak saleh.

*17. طَلَبُ حُسْنِ الْخُلُقِ*
Memohon Akhlak yang Baik
*Dalil:*
 وَإِنَّكَ لَعَلَى خُلُقٍ عَظِيمٍ [سورة القلم: 4]  
Dan sesungguhnya engkau benar-benar berbudi pekerti yang agung.  
*Syarah:* 
في المفاتي يدعى للجنين بحسن الخلق لان الجمال يفنى والمال يزول والخلق يبقى فالدعاء مخصوص بان يكون على خلق النبي صلى الله عليه وسلم  
Dalam mapati didoakan agar janin berakhlak baik. Karena kecantikan akan sirna, harta akan habis, sedangkan akhlak akan tetap. Doa dikhususkan agar ia berakhlak seperti Nabi Saw.

*18. تَذْكِيرُ الزَّوْجِ بِحُقُوقِ الزَّوْجَةِ*
Mengingatkan Suami atas Hak Istri*  
*Dalil:*
 وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ
 [سورة النساء: 19]  
Dan bergaullah dengan mereka secara patut.  
*Syarah:*
 في المفاتي يرى الزوج تعب زوجته وقلقها فيوصى بالرفق بها والانفاق عليها فان الجنين يتأثر بنفسية امه فاكرامها اكرام له وهذا من المعاشرة بالمعروف  
Dalam mapati suami melihat lelah dan cemas istrinya lalu ia diwasiati untuk lembut dan menafkahinya. Karena janin terpengaruh oleh psikis ibunya. Memuliakannya berarti memuliakan janin. Ini termasuk bergaul dengan baik.

*19. طَلَبُ طُولِ الْعُمُرِ فِي الطَّاعَةِ*
 Memohon Panjang Umur dalam Ketaatan*  
*Dalil:*
 يَمْحُو اللَّهُ مَا يَشَاءُ وَيُثْبِتُ [سورة الرعد: 39]  
Allah menghapus apa yang Dia kehendaki dan menetapkan.  
*Syarah:*
 في حديث نفخ الروح يكتب الاجل فالدعاء في المفاتي بان يطيل الله عمر الجنين في طاعته لا في معصيته فان خير الناس من طال عمره وحسن عمله  
Dalam hadis peniupan ruh ditulis ajal. Maka doa dalam mapati agar Allah memanjangkan umur janin dalam ketaatan bukan dalam maksiat. Karena sebaik-baik manusia adalah yang panjang umurnya dan baik amalnya.

*20. إِشْرَاكُ الْأَجْدَادِ فِي الدُّعَاءِ*
 Melibatkan Kakek Nenek dalam Doa  
*Dalil:*
 رَبِّ اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ [سورة نوح: 28]  
Ya Tuhanku, ampunilah aku dan kedua orang tuaku.  
*Syarah:*
 في المفاتي يدعى الجد والجدة لحضور الدعاء للجنين فيفرحون ويشعرون بالمشاركة وهذا بر بهم ويكون دعاؤهم للجنين اقرب لان دعوة الوالد لولده مستجابة  
Dalam mapati kakek dan nenek diajak hadir mendoakan janin. Mereka bahagia dan merasa dilibatkan. Ini termasuk bakti kepada mereka. Dan doa mereka untuk cucu lebih dekat dikabulkan karena doa orang tua untuk anaknya mustajab.

*21. التَّحْصِينُ مِنَ الْعَيْنِ*
Membentengi dari Penyakit Ain 
*Dalil:*
 الْعَيْنُ حَقٌّ
 [رواه البخاري رقم 5740]  
Ain itu benar adanya.  
*Syarah:*
 الحامل اذا ظهر حملها اصابتها العين فالمفاتي فيه قراءة المعوذات والادعية المأثورة تحصينا للجنين وامه قبل ان يراه الناس وهذا من الاخذ بالاسباب  
Ibu hamil jika tampak kehamilannya bisa terkena ain. Dalam mapati dibacakan muawwidzat dan doa-doa ma'tsur untuk membentengi janin dan ibunya sebelum dilihat orang. Ini termasuk mengambil sebab.

*22. تَوْثِيقُ النَّسَبِ*
 Mengokohkan Nasab  
*Dalil:*
 ادْعُوهُمْ لِآبَائِهِمْ هُوَ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ
 [سورة الأحزاب: 5]  
Panggillah mereka dengan nama bapak-bapak mereka, itulah yang lebih adil di sisi Allah.  
*Syarah:* 
المفاتي اعلان امام الناس ان هذا الحمل من زوجها الشرعي فينقطع كلام السوء ويثبت النسب وهذا حفظ للانساب وهو من مقاصد الشريعة  
Mapati adalah pengumuman di depan orang-orang bahwa kehamilan ini dari suaminya yang sah. Maka terputuslah omongan buruk dan nasab menjadi tetap. Ini menjaga nasab dan termasuk maqashid syariah.

*23. تَخْفِيفُ آلامِ الْحَمْلِ*
 Meringankan Sakit Kehamilan 
*Dalil:*
 لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا
 [سورة البقرة: 286]  
Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai kesanggupannya.  
*Syarah:* 
في الشهر الرابع يبدأ ثقل الحمل والغثيان فدعاء الصالحين في المفاتي يخفف عن الام باذن الله لان الدعاء يرد القضاء وهذا من رحمة الله بالحامل  
Pada bulan keempat mulai terasa berat kehamilan dan mual. Doa orang-orang saleh dalam mapati meringankan ibu dengan izin Allah. Karena doa menolak takdir. Ini termasuk rahmat Allah kepada ibu hamil.

*24. طَلَبُ أَنْ يَكُونَ الْوَلَدُ بَارًّا*
 Memohon Anak yang Berbakti  
*Dalil:* 
رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَى وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي
 [سورة الأحقاف: 15]  
Ya Tuhanku, berilah aku ilham untuk mensyukuri nikmat-Mu yang telah Engkau anugerahkan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan agar aku dapat berbuat amal saleh yang Engkau ridai. Berilah kebaikan kepadaku dengan memberi kebaikan kepada anak cucuku.  
*Syarah:*
 هذا دعاء قرآني يقرأ في المفاتي لطلب بر الولد فان الولد الصالح كنز للوالدين في الدنيا والاخرة وهذا اعظم ما يطلبه الوالد من ولده  
Ini doa Qur'ani yang dibaca dalam mapati untuk meminta bakti anak. Karena anak saleh adalah harta bagi orang tua di dunia dan akhirat. Ini permintaan terbesar orang tua kepada anaknya.

*25. تَجْدِيدُ الْعَهْدِ مَعَ اللَّهِ*
Memperbarui Janji dengan Allah 
*Dalil:*
 وَإِذْ أَخَذَ رَبُّكَ مِنْ بَنِي آدَمَ مِنْ ظُهُورِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَأَشْهَدَهُمْ عَلَى أَنْفُسِهِمْ أَلَسْتُ بِرَبِّكُمْ قَالُوا بَلَى
 [سورة الأعراف: 172]  
Dan ingatlah ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka, “Bukankah Aku ini Tuhanmu?” Mereka menjawab, “Betul.”  
*Syarah:* 
نفخ الروح تذكير بالميثاق الاول فالمفاتي تجديد للعهد بين الوالدين وبين الله بان يربيا هذا الجنين على التوحيد فكأنهما يقولان يا رب نشهدك انا سنوفي بالعهد  
Peniupan ruh mengingatkan pada perjanjian pertama. Maka mapati adalah pembaruan janji antara kedua orang tua dengan Allah bahwa mereka akan mendidik janin ini di atas tauhid. Seakan keduanya berkata, "Ya Rabb, kami bersaksi akan menepati janji."

---
Mugi manfaat khusus kagem sedaya umat Islam .

Minggu, 14 Juni 2026

Hasil Bahtsul Masail DPW Majelis Ulama Nasionalis Indonesia

*Hasil Bahtsul Masail*
*DPW Majelis Ulama Nasionalis Indonesia*
*JAWA TIMUR* 
---
*_DESKRIPSI MASALAH_*
Ada orang yang mengaku cucu Nabi Muhammad SAW. Dia tidak punya bukti yang kuat. Justru ada orang lain yang memperlihatkan tanda-tanda dia bukan cucu Nabi. Sedangkan saya masih percaya terhadap pengakuannya karena kyai saya yang menyuruh untuk percaya.

*PERTANYAAN*
1. Bagaimana hukum saya yang tetap percaya pengakuan nasab tersebut karena disuruh kyai, padahal buktinya lemah dan ada tanda sebaliknya?
2. Bagaimana hukum kyai saya yang menyuruh untuk percaya?

*JAWABAN*
*A. Hukum Mengaku Nasab Mulia Tanpa Bukti*  
Haram dan termasuk dosa besar jika dia tahu itu dusta atau tanpa _bayyinah syar’iyyah_. Nasab tidak tetap dengan sekadar pengakuan. Harus dengan: dokumen silsilah muttashil, kesaksian ahli nasab terpercaya, atau _syuhrah wal istifadhah_ di kalangan ulama.

*B. Hukum Kamu yang Taqlid ke Kyai*  
Taqlid kepada ulama itu boleh dalam hal _zhanniyat_, tapi haram jika jelas bertentangan dengan dalil atau realita. Setelah ada tanda kuat bahwa pengakuan itu bohong, wajib _tabayyun_ dan berhenti mempercayainya. Terus membela dusta = ikut berdosa.

*C. Hukum Kyai yang Menyuruh Percaya*  
1. Jika kyai tahu buktinya lemah/tanda dustanya ada, tapi tetap menyuruh percaya: kyai berdosa karena _idhlal_.
2. Jika kyai juga tertipu dan ijtihadnya salah: dimaafkan, tapi wajib ralat setelah tahu kebenaran.

*Kaidah Fikih*:  
*لَا طَاعَةَ لِمَخْلُوقٍ فِي مَعْصِيَةِ الْخَالِقِ*  
Artinya: Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Sang Pencipta.
---
*HUKUM PENGAKU NASAB CUCU NABI*

1. : Tuhfatul Muhtaj bi Syarhil Minhaj, Pengarang: Ibnu Hajar al-Haitami asy-Syafi’i, Jilid 10 Hal. 225, Penerbit: Darul Fikr  
   *وَحَرُمَ انْتِسَابُ الْإِنْسَانِ إلَى غَيْرِ أَبِيهِ*  
   Artinya: Haram seseorang menisbatkan diri kepada selain ayahnya.

2. : Nihayatul Muhtaj ila Syarhil Minhaj, Pengarang: Syamsuddin ar-Ramli asy-Syafi’i, Jilid 8 Hal. 16, Penerbit: Darul Fikr  
   *مَنْ ادَّعَى إلَى غَيْرِ أَبِيهِ وَهُوَ يَعْلَمُ فَقَدْ كَفَرَ*  
   Artinya: Barangsiapa mengaku kepada selain ayahnya padahal ia tahu, maka ia telah kufur nikmat.

3. : Hasyiyah al-Bajuri ‘ala Syarhi Ibn Qasim al-Ghazzi, Pengarang: Ibrahim al-Bajuri asy-Syafi’i, Jilid 2 Hal. 322, Penerbit: Darul Kutub al-Ilmiyyah  
   *وَمِنْ الْكَبَائِرِ انْتِسَابُهُ لِغَيْرِ أَبِيهِ*  
   Artinya: Termasuk dosa-dosa besar adalah menisbatkan diri kepada selain ayahnya.

4. : Fathul Mu’in bi Syarhi Qurrotil ‘Ain, Pengarang: Zainuddin al-Malibari asy-Syafi’i, Hal. 131, Penerbit: al-Haramain 
   *وَمِنْ الْكَبَائِرِ انْتِسَابُهُ لِغَيْرِ أَبِيهِ أَوْ لِغَيْرِ مَوَالِيهِ*  
   Artinya: Termasuk dosa besar adalah menisbatkan diri kepada selain ayahnya atau selain walinya.

5. : al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, Pengarang: Imam an-Nawawi asy-Syafi’i, Jilid 20 Hal. 141, Penerbit: Darul Fikr  
   *لَا يَثْبُتُ النَّسَبُ إلَّا بِبَيِّنَةٍ أَوْ إقْرَارٍ مِمَّنْ يَلْحَقُهُ النَّسَبُ*  
   Artinya: Nasab tidak bisa ditetapkan kecuali dengan bukti atau pengakuan dari orang yang nasabnya disandarkan kepadanya.

6. : Mughnil Muhtaj ila Ma’rifati Ma’ani Alfazhil Minhaj, Pengarang: al-Khatib asy-Syirbini asy-Syafi’i, Jilid 4 Hal. 420, Penerbit: Darul Kutub al-Ilmiyyah  
   *وَيَحْرُمُ انْتِسَابُ الْإِنْسَانِ إلَى غَيْرِ أَبِيهِ*  
   Artinya: Haram seseorang menisbatkan diri kepada selain ayahnya.

7. : Hasyiyah al-Jamal ‘ala Syarhil Manhaj, Pengarang: Sulaiman al-Jamal asy-Syafi’i, Jilid 5 Hal. 165, Penerbit: Darul Fikr  
   *وَيَجِبُ الْإِنْكَارُ عَلَى مَنْ ادَّعَى الشَّرَفَ كَاذِبًا*  
   Artinya: Wajib mengingkari orang yang mengaku sebagai syarif secara dusta.

8. : I’anatut Thalibin, Pengarang: Abu Bakar ad-Dimyathi asy-Syafi’i, Jilid 3 Hal. 306, Penerbit: Darul Fikr  
   *وَمِنْ الْكَبَائِرِ ادِّعَاءُ النَّسَبِ إلَى غَيْرِ أَبِيهِ*  
   Artinya: Termasuk dosa besar adalah mengaku nasab kepada selain ayahnya.

9. : Hasyiyah ad-Dasuqi ‘ala asy-Syarhil Kabir, Pengarang: Muhammad ad-Dasuqi al-Maliki, Jilid 4 Hal. 98, Penerbit: Darul Fikr  
   *وَمَنْ ادَّعَى أَنَّهُ شَرِيفٌ وَلَا بَيِّنَةَ لَهُ عُزِّرَ*  
   Artinya: Barangsiapa mengaku bahwa dirinya syarif dan ia tidak punya bukti, maka ia dita’zir.

10. : Mawahib al-Jalil li Syarhi Mukhtashar Khalil, Pengarang: al-Hathab al-Maliki, Jilid 6 Hal. 86, Penerbit: Darul Fikr  
    *لَا يَثْبُتُ النَّسَبُ بِمُجَرَّدِ الدَّعْوَى*  
    Artinya: Nasab tidak bisa ditetapkan hanya dengan sekadar klaim.

11. : al-Fawakih ad-Dawani ‘ala Risalah Ibn Abi Zaid al-Qairawani, Pengarang: Ahmad an-Nafrawi al-Maliki, Jilid 2 Hal. 297, Penerbit: Darul Fikr  
    *وَلَا يَحِلُّ لَهُ أَخْذُ الْخُمُسِ بِدَعْوَى النَّسَبِ مِنْ غَيْرِ بَيِّنَةٍ*  
    Artinya: Tidak halal baginya mengambil bagian khumus dengan klaim nasab tanpa bukti.

12. : Syarh Mukhtashar Khalil, Pengarang: al-Khurasyi al-Maliki, Jilid 7 Hal. 143, Penerbit: Darul Fikr  
    *وَلَا يَقْبَلُ الْقَاضِي دَعْوَى النَّسَبِ بِلَا بَيِّنَةٍ*  
    Artinya: Hakim tidak boleh menerima klaim nasab tanpa bukti.

13. : Hasyiyah ash-Shawi ‘ala asy-Syarhis Shaghir, Pengarang: Ahmad ash-Shawi al-Maliki, Jilid 4 Hal. 504, Penerbit: Darul Ma’arif 
    *وَمُدَّعِي الشَّرَفِ بِلَا بَيِّنَةٍ يُؤَدَّبُ*  
    Artinya: Orang yang mengaku syarif tanpa bukti harus dihukum.

14. : Hasyiyah Ibnu ‘Abidin, Raddul Muhtar ‘ala ad-Durril Mukhtar, Pengarang: Ibnu ‘Abidin al-Hanafi, Jilid 3 Hal. 512, Penerbit: Darul Fikr  
    *وَمُدَّعِي النَّسَبِ بِغَيْرِ حَقٍّ يُعَزَّرُ تَعْزِيرًا بَلِيغًا لِإِفْسَادِهِ الْأَنْسَابَ*  
    Artinya: Orang yang mengaku nasab tanpa hak dita’zir dengan hukuman berat karena ia merusak garis keturunan.

15. : al-Bahrur Ra`iq Syarhu Kanzid Daqa`iq, Pengarang: Ibnu Nujaim al-Hanafi, Jilid 5 Hal. 45, Penerbit: Darul Kitab al-Islami  
    *وَمِنْ أَكْلِ الْمَالِ بِالْبَاطِلِ ادِّعَاءُ النَّسَبِ الشَّرِيفِ لِأَخْذِ الْمَالِ*  
    Artinya: Termasuk memakan harta dengan batil adalah mengaku nasab mulia untuk mengambil harta.

16. : ad-Durrul Mukhtar Syarhu Tanwiril Abshar, Pengarang: al-Haskafi al-Hanafi, Jilid 3 Hal. 512, Penerbit: Darul Fikr  
    *وَمُدَّعِي النَّسَبِ كَاذِبًا فَاسِقٌ مَرْدُودُ الشَّهَادَةِ*  
    Artinya: Orang yang mengaku nasab secara dusta adalah fasik dan kesaksiannya ditolak.

17. : al-Fatawa al-Hindiyyah, Pengarang: Jama’ah min ‘Ulama al-Hind al-Hanafiyyah, Jilid 2 Hal. 150, Penerbit: Darul Fikr  
    *وَلَا يُقْبَلُ قَوْلُ مُدَّعِي النَّسَبِ إلَّا بِبَيِّنَةٍ*  
    Artinya: Tidak diterima ucapan orang yang mengaku nasab kecuali dengan bukti.

18. : al-Mughni, Pengarang: Ibnu Qudamah al-Maqdisi al-Hanbali, Jilid 8 Hal. 125, Penerbit: Maktabah al-Qahirah  
    *وَلَا يَثْبُتُ النَّسَبُ بِالشَّهَادَةِ عَلَى السَّمَاعِ إلَّا إذَا اسْتَفَاضَ*  
    Artinya: Nasab tidak tetap dengan kesaksian berdasarkan kabar dengar kecuali jika sudah tersebar luas.

19. : Kasysyaful Qina’ ‘an Matnil Iqna’, Pengarang: Manshur al-Buhuti al-Hanbali, Jilid 6 Hal. 425, Penerbit: Darul Kutub al-Ilmiyyah 
    *وَيَحْرُمُ أَخْذُ مَا يَخْتَصُّ بِالشُّرَفَاءِ بِدَعْوَى كَاذِبَةٍ*  
    Artinya: Haram mengambil sesuatu yang khusus bagi para syarif dengan pengakuan dusta.

20. : Mathalib Ulin Nuha fi Syarhi Ghayatil Muntaha, Pengarang: Musthafa ar-Ruhaibani al-Hanbali, Jilid 6 Hal. 290, Penerbit: al-Maktab al-Islami
    *وَيُعَزَّرُ مَنْ انْتَسَبَ إلَى أَهْلِ الْبَيْتِ بَاطِلًا*  
    Artinya: Dita’zir orang yang menisbatkan diri kepada Ahlul Bait secara batil.

21. : al-Inshaf fi Ma’rifatir Rajih minal Khilaf, Pengarang: al-Mardawi al-Hanbali, Jilid 9 Hal. 147, Penerbit: Dar Ihya at-Turats 
    *لَا يَثْبُتُ النَّسَبُ بِالدَّعْوَى الْمُجَرَّدَةِ*  
    Artinya: Nasab tidak tetap dengan klaim yang kosong.

22. : al-Fatawa al-Kubra al-Fiqhiyyah, Pengarang: Ibnu Hajar al-Haitami asy-Syafi’i, Jilid 4 Hal. 264, Penerbit: al-Maktabah al-Islamiyyah 
    *وَمَنْ تَظَاهَرَ بِأَنَّهُ مِنْ أَهْلِ الْبَيْتِ كَاذِبًا فَلِلْحَاكِمِ مَنْعُهُ وَتَأْدِيبُهُ*  
    Artinya: Barangsiapa menampakkan diri sebagai Ahlul Bait secara dusta, maka hakim berhak melarang dan menghukumnya.

23. : al-Iqna’ fi Halli Alfazhi Abi Syuja’, Pengarang: al-Khatib asy-Syirbini asy-Syafi’i, Jilid 2 Hal. 469, Penerbit: Darul Fikr 
    *وَمِنْ الْكَذِبِ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ادِّعَاءُ النَّسَبِ إلَيْهِ بَاطِلًا*  
    Artinya: Termasuk dusta atas Nabi SAW adalah mengaku nasab kepada beliau secara batil.

24. : az-Zawajir ‘an Iqtirafil Kaba`ir, Pengarang: Ibnu Hajar al-Haitami, Jilid 2 Hal. 91, Penerbit: Darul Fikr 
    *الْكَبِيرَةُ السَّادِسَةُ وَالْأَرْبَعُونَ بَعْدَ الْمِائَةِ: انْتِسَابُ الْإِنْسَانِ إلَى غَيْرِ أَبِيهِ*  
    Artinya: Dosa besar ke-146: seseorang menisbatkan diri kepada selain ayahnya.

25. : Asnal Mathalib Syarhu Raudhit Thalib, Pengarang: Zakariyya al-Anshari asy-Syafi’i, Jilid 3 Hal. 235, Penerbit: Darul Kitab al-Islami  
    *وَيَحْرُمُ ادِّعَاءُ النَّسَبِ لِغَيْرِ أَبِيهِ*  
    Artinya: Haram mengaku nasab kepada selain ayahnya.

26. : Hasyiyah asy-Syirwani ‘ala Tuhfatil Muhtaj, Pengarang: Abdul Hamid asy-Syirwani asy-Syafi’i, Jilid 10 Hal. 225  
    *وَلَا يَثْبُتُ النَّسَبُ الشَّرِيفُ إلَّا بِمُسْتَنَدٍ صَحِيحٍ*  
    Artinya: Nasab mulia tidak tetap kecuali dengan sandaran yang sahih.

27. : Tabshiratul Hukkam, Pengarang: Ibnu Farhun al-Maliki, Jilid 2 Hal. 156, Penerbit: Maktabah al-Kulliyyat al-Azhariyyah  
    *وَلَا يُحْكَمُ بِالنَّسَبِ بِمُجَرَّدِ الدَّعْوَى*  
    Artinya: Tidak boleh memutuskan nasab hanya dengan sekadar klaim.

28. : al-Mausu’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah, Pengarang: Wizaratul Auqaf al-Kuwaitiyyah, Jilid 4 Hal. 241  
    *اِدِّعَاءُ النَّسَبِ بِغَيْرِ حَقٍّ مِنْ الْكَبَائِرِ*  
    Artinya: Mengaku nasab tanpa hak termasuk dosa-dosa besar.

29. : al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu, Pengarang: Wahbah az-Zuhaili, Jilid 8 Hal. 401, Penerbit: Darul Fikr  
    *وَيَحْرُمُ شَرْعًا ادِّعَاءُ النَّسَبِ لِآلِ الْبَيْتِ كَذِبًا*  
    Artinya: Haram secara syariat mengaku nasab kepada Aalul Bait secara dusta.

30. : al-Muhadzdzab fi Fiqhil Imamis Syafi’i, Pengarang: Abu Ishaq asy-Syirazi asy-Syafi’i, Jilid 2 Hal. 339, Penerbit: Darul Kutub al-Ilmiyyah  
    *وَلَا يَثْبُتُ النَّسَبُ إلَّا بِإِقْرَارِ الْأَبِ أَوْ بِبَيِّنَةٍ*  
    Artinya: Nasab tidak tetap kecuali dengan pengakuan ayah atau dengan bukti.
---
*#2. _DALIL KITAB FIKIH TERKAIT HUKUM TAQLID BUTA & IKUT KYAI DALAM KESALAHAN_*

1. : al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, Pengarang: Imam an-Nawawi asy-Syafi’i, Jilid 1 Hal. 91, Penerbit: Darul Fikr  
   *لَا يَجُوزُ تَقْلِيدُ مَنْ لَا يُعْرَفُ عِلْمُهُ*  
   Artinya: Tidak boleh taqlid kepada orang yang tidak diketahui ilmunya.

2. : Tuhfatul Muhtaj, Pengarang: Ibnu Hajar al-Haitami, Jilid 10 Hal. 109*  
   *وَيَسْقُطُ التَّقْلِيدُ بِعِلْمِ الْمُقَلِّدِ خَطَأَ مُقَلَّدِهِ*  
   Artinya: Taqlid gugur ketika muqallid mengetahui kesalahan orang yang diikutinya.

3. : Nihayatul Muhtaj, Pengarang: ar-Ramli, Jilid 8 Hal. 287*  
   *وَيَجِبُ عَلَيْهِ الرُّجُوعُ عَنْ تَقْلِيدِهِ إذَا بَانَ لَهُ خَطَؤُهُ*  
   Artinya: Wajib baginya rujuk dari taqlidnya jika jelas baginya kesalahan orang itu.

4. : Fathul Mu’in, Pengarang: Zainuddin al-Malibari, Hal. 138  
   *لَا طَاعَةَ لِمَخْلُوقٍ فِي مَعْصِيَةِ الْخَالِقِ*  
   Artinya: Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Sang Pencipta.

5. : Hasyiyah al-Bajuri, Pengarang: Ibrahim al-Bajuri, Jilid 2 Hal. 279  
   *وَيَحْرُمُ التَّقْلِيدُ فِي الْقَطْعِيَّاتِ*  
   Artinya: Haram taqlid dalam masalah-masalah yang sudah pasti hukumnya.

6. : I’anatut Thalibin, Pengarang: Abu Bakar ad-Dimyathi, Jilid 4 Hal. 219  
   *فَإِنْ عَلِمَ الْعَامِّيُّ خَطَأَ مُفْتِيهِ وَجَبَ عَلَيْهِ تَرْكُهُ*  
   Artinya: Jika orang awam tahu kesalahan muftinya, wajib baginya meninggalkan pendapat mufti itu.

7. : Mughnil Muhtaj, Pengarang: al-Khatib asy-Syirbini, Jilid 4 Hal. 420  
   *وَإِنَّمَا يَجُوزُ التَّقْلِيدُ فِي الظَّنِّيَّاتِ لَا فِي الْقَطْعِيَّاتِ*  
   Artinya: Taqlid hanya boleh dalam masalah _zhanni_, bukan dalam masalah _qath’i_.

8. : Adab al-Fatwa wal Mufti wal Mustafti, Pengarang: Imam an-Nawawi, Hal. 62, Penerbit: Darul Fikr  
   *وَيَجِبُ عَلَى الْمُفْتِي إذَا تَبَيَّنَ لَهُ خَطَؤُهُ أَنْ يَرْجِعَ عَنْهُ وَيُعْلِمَ بِهِ*  
   Artinya: Wajib bagi mufti jika jelas kesalahannya untuk rujuk dan memberitahukannya.

9. : Raudhatut Thalibin, Pengarang: Imam an-Nawawi, Jilid 11 Hal. 120, Penerbit: al-Maktab al-Islami  
   *وَلَا يَجُوزُ تَقْلِيدُ مَنْ خَالَفَ الْإِجْمَاعَ*  
   Artinya: Tidak boleh taqlid kepada orang yang menyelisihi ijma’.

10. : al-Ahkam as-Sulthaniyyah, Pengarang: al-Mawardi asy-Syafi’i, Hal. 31, Penerbit: Darul Kutub al-Ilmiyyah 
    *لَا طَاعَةَ لِأَحَدٍ فِي مَعْصِيَةِ اللَّهِ*  
    Artinya: Tidak ada ketaatan kepada siapa pun dalam maksiat kepada Allah.

11. : Hasyiyah ad-Dasuqi ‘ala asy-Syarhil Kabir, Pengarang: Muhammad ad-Dasuqi al-Maliki, Jilid 4 Hal. 28  
    *وَيَحْرُمُ التَّقْلِيدُ مَعَ ظُهُورِ الدَّلِيلِ عَلَى خِلَافِ قَوْلِ مُقَلَّدِهِ*  
    Artinya: Haram taqlid ketika sudah jelas dalil yang menyelisihi ucapan orang yang diikutinya.

12. : asy-Syarhul Kabir, Pengarang: ad-Dardir al-Maliki, Jilid 4 Hal. 354 
    *وَيَجِبُ التَّثَبُّتُ فِي الْأَخْبَارِ قَبْلَ اعْتِقَادِهَا*  
    Artinya: Wajib memastikan kebenaran berita sebelum meyakininya.

13. : Mawahib al-Jalil, Pengarang: al-Hathab al-Maliki, Jilid 1 Hal. 35  
    *وَعَلَى الْعَامِّيِّ أَنْ يَسْأَلَ عَنْ الدَّلِيلِ إذَا عَرَضَتْ لَهُ شُبْهَةٌ*  
    Artinya: Wajib bagi orang awam bertanya tentang dalil jika muncul keraguan padanya.

14. : adz-Dzakhirah, Pengarang: al-Qarafi al-Maliki, Jilid 1 Hal. 146, Penerbit: Darul Gharb al-Islami 
    *وَلَا يُقَلَّدُ مَنْ ظَهَرَ خَطَؤُهُ*  
    Artinya: Tidak boleh ditaqlid orang yang sudah jelas kesalahannya.

15. : Hasyiyah Ibnu ‘Abidin, Pengarang: Ibnu ‘Abidin al-Hanafi, Jilid 1 Hal. 152  
    *الْعَامِّيُّ لَا مَذْهَبَ لَهُ وَمَذْهَبُهُ مَذْهَبُ مُفْتِيهِ إلَّا إذَا تَبَيَّنَ لَهُ الرَّاجِحُ*  
    Artinya: Orang awam tidak punya mazhab, mazhabnya adalah mazhab muftinya, kecuali jika jelas baginya pendapat yang lebih kuat.

16. : al-Bahrur Ra`iq, Pengarang: Ibnu Nujaim al-Hanafi, Jilid 6 Hal. 289  
    *وَيَبْطُلُ التَّقْلِيدُ إذَا خَالَفَ نَصًّا صَرِيحًا*  
    Artinya: Taqlid batal jika menyelisihi nash yang jelas.

17. : ad-Durrul Mukhtar, Pengarang: al-Haskafi al-Hanafi, Jilid 1 Hal. 154  
    *وَيَحْرُمُ تَقْلِيدُ غَيْرِ الْمُجْتَهِدِ*  
    Artinya: Haram taqlid kepada selain mujtahid.

18. : al-Mughni, Pengarang: Ibnu Qudamah al-Hanbali, Jilid 10 Hal. 95 
    *وَلَا يَجُوزُ التَّقْلِيدُ فِيمَا حَرَّمَهُ الشَّرْعُ*  
    Artinya: Tidak boleh taqlid dalam hal yang diharamkan oleh syariat.

19. : Kasysyaful Qina’, Pengarang: al-Buhuti al-Hanbali, Jilid 6 Hal. 313  
    *وَيَجِبُ رَدُّ الْفَتْوَى إذَا تَبَيَّنَ خَطَؤُهَا وَلَوْ مِنْ مُجْتَهِدٍ*  
    Artinya: Wajib menolak fatwa jika jelas kesalahannya, meskipun dari seorang mujtahid.

20. : al-Inshaf, Pengarang: al-Mardawi al-Hanbali, Jilid 11 Hal. 200  
    *وَلَا يَجُوزُ تَقْلِيدُ مَنْ عُلِمَ خَطَؤُهُ*  
    Artinya: Tidak boleh taqlid kepada orang yang sudah diketahui kesalahannya.

21. : Ghayatul Bayan Syarhu Zubad Ibn Ruslan, Pengarang: Syamsuddin ar-Ramli, Hal. 322, Penerbit: Darul Ma’rifah  
    *وَيَحْرُمُ تَقْلِيدُ مَنْ إذَا عُلِمَ خَطَؤُهُ* 
    Artinya: Haram taqlid kepada orang yang sudah diketahui kesalahannya.

22. : Tanwirul Qulub fi Mu’amalati ‘Allamil Ghuyub, Pengarang: Syaikh Amin al-Kurdi asy-Syafi’i, Hal. 518, Penerbit: Darul Fikr  
    *وَإِنْ رَأَى مِنْ شَيْخِهِ مَا يُخَالِفُ الشَّرْعَ فَلَا يُتَابِعُهُ*  
    Artinya: Jika ia melihat dari gurunya sesuatu yang menyelisihi syariat, maka jangan mengikutinya.

 23 :al-Fiqh al-Manhaji, Pengarang: Mushthafa al-Khin wa Mushthafa al-Bugha, Jilid 1 Hal. 16, Penerbit: Darul Qalam  
    *وَيَحْرُمُ التَّقْلِيدُ الْأَعْمَى الَّذِي لَا يَسْتَنِدُ إلَى دَلِيلٍ*  
    Artinya: Haram taqlid buta yang tidak bersandar kepada dalil.

24. : al-Mausu’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah, Jilid 13 Hal. 260 
    *لَا يَجُوزُ تَقْلِيدُ الْمَيِّتِ إذَا تَبَيَّنَ خَطَؤُهُ*  
    Artinya: Tidak boleh taqlid kepada pendapat yang sudah jelas kesalahannya.

25. : Syarhul Waraqat, Pengarang: al-Mahalli asy-Syafi’i, Hal. 315, Penerbit: Darul Kutub al-Ilmiyyah 
    *وَالتَّقْلِيدُ قَبُولُ قَوْلِ الْغَيْرِ بِلَا حُجَّةٍ وَهُوَ جَائِزٌ لِلْعَامِّيِّ مَا لَمْ يَتَبَيَّنْ خِلَافُهُ*  
     Taqlid adalah menerima ucapan orang lain tanpa hujjah, dan itu boleh bagi orang awam selama belum jelas kekeliruannya.

26.  Hasyiyah al-‘Aththar ‘ala Syarhil Mahalli ‘ala Jam’il Jawami’, Pengarang: Hasan al-‘Aththar, Jilid 2 Hal. 403  
    *وَيَجِبُ عَلَى الْعَامِّيِّ الْبَحْثُ عَنْ الْأَعْلَمِ إذَا اخْتَلَفُوا*  
    Wajib bagi orang awam mencari yang paling alim jika para ulama berbeda pendapat.

27. : al-Adab asy-Syar’iyyah, Pengarang: Ibnu Muflih al-Hanbali, Jilid 2 Hal. 116, Penerbit: ‘Alamul Kutub 
   *وَلَا طَاعَةَ لِمَخْلُوقٍ فِي مَعْصِيَةِ اللَّهِ*  
     Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam maksiat kepada Allah.

28. : Ihya` ‘Ulumiddin, Pengarang: Imam al-Ghazali, Jilid 1 Hal. 38, Penerbit: Darul Ma’rifah 
    *وَالْمُقَلِّدُ يَجِبُ عَلَيْهِ تَرْكُ تَقْلِيدِهِ إذَا ظَهَرَ لَهُ الدَّلِيلُ*  
Orang yang taqlid wajib meninggalkan taqlidnya jika sudah jelas dalil baginya.

29. : Tafsir al-Qurthubi, al-Jami’ li Ahkamil Qur`an, Pengarang: Imam al-Qurthubi, Jilid 1 Hal. 359, Penerbit: Darul Kutub al-Mishriyyah 
    *اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ... أَيْ أَطَاعُوهُمْ فِي مَعْصِيَةِ اللَّهِ*  
 “Mereka menjadikan pendeta-pendeta dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah...” yaitu mereka taat kepada para ulama itu dalam maksiat kepada Allah.

30. : al-I’tisham, Pengarang: Imam asy-Syathibi al-Maliki, Jilid 2 Hal. 347, Penerbit: Dar Ibn ‘Affan  
    *وَكُلُّ مَنْ أَطَاعَ مَخْلُوقًا فِي مَعْصِيَةِ الْخَالِقِ فَقَدْ أَشْرَكَ بِهِ*  
     Setiap orang yang taat kepada makhluk dalam maksiat kepada Sang Pencipta, maka ia telah menyekutukan-Nya.
____________________
_Bojonegoro, 15 Juni 2026_
*DPW MUNI JATIM*
________________

Rabu, 01 April 2026

LAHIRNYA SERIKAT ISLAM

*ANAK KANDUNG YANG MELAWAN BAPAKNYA*
Tirto, Samanhudi, dan Tjokroaminoto:
Tiga Tangan yang Membangun Senjata yang Sama
(Oleh M. Basyir Zubair)

Ada satu pertanyaan yang tidak pernah diajukan dalam pelajaran sejarah Indonesia: siapa yang sebenarnya mendirikan Sarekat Islam?
Jawabannya, selama ini, selalu sama: Haji Samanhudi. Pedagang batik dari Laweyan. Pahlawan rakyat jelata yang berhadapan dengan dominasi kolonial.
Jawaban itu tidak salah. Tapi ia sangat tidak lengkap.

Karena sebelum ada Samanhudi, ada Tirto Adhi Soerjo seorang priyayi Jawa dari Blora, wartawan paling berbahaya di Hindia Belanda, pendiri pers nasional pribumi pertama, dan menurut penelitian sejarawan Belanda M. Ryzki Wiryawan, seorang anggota jaringan Freemason.
Dan dari tangan Tirto seorang Mason  lahirlah Sarekat Dagang Islam, cikal bakal organisasi massa Muslim terbesar yang pernah ada di Hindia Belanda. Organisasi yang kemudian, pada puncak konfliknya, berhadapan langsung dengan jaringan Mason dan Theosofi yang melahirkannya.
Bapak melahirkan anak. Anak kemudian memukul bapaknya. Dan dari benturan itulah Indonesia lahir.
----
I. Tirto Adhi Soerjo: Mason yang Mendirikan Organisasi Islam
Raden Mas Djokomono yang kemudian dikenal sebagai Tirto Adhi Soerjo  lahir di Blora, Jawa Tengah, sekitar 1880. Ia adalah keturunan bangsawan, cucu bupati Bojonegoro, yang bersekolah di STOVIA tapi tidak menamatkannya karena menemukan panggilan yang lebih besar: jurnalisme.
Pada 1 Januari 1907, ia menerbitkan Medan Prijaji surat kabar nasional pertama yang seluruhnya dikelola oleh pribumi. Di kepala korannya tercetak moto yang pada masa itu terasa seperti seruan revolusi: "Orgaan boeat bangsa jang terperintah di Hindia Olanda, tempat memboeka soearanja", organ bagi bangsa yang diperintah di Hindia Belanda, tempat membuka suaranya.

Tirto bukan hanya wartawan. Ia adalah agitator intelektual yang memahami bahwa kata-kata bisa lebih tajam dari senjata. Dan ia menggunakannya tanpa ampun terhadap pejabat kolonial dan penguasa pribumi yang berkolaborasi dengan penjajah.
----
Tirto dan Jaringan Mason: Apa yang Terdokumentasi
Menurut penelitian M. Ryzki Wiryawan dalam bukunya tentang gerakan Theosofi dan Freemasonry, Tirto Adhi Soerjo terhubung dengan jaringan Mason. Perlu dicatat: ini berbeda dari Raden Adipati Tirto Koesoemo  Bupati Karanganyar anggota Loji Mataram sejak 1895 dan ketua pertama Boedi Oetomo. Dua tokoh berbeda dengan nama yang mirip, sering tertukar dalam literatur populer. Keterlibatan Tirto Adhi Soerjo dengan jaringan Mason menjelaskan banyak hal: mengapa ia memiliki akses ke jaringan intelektual lintas etnis, mengapa ia bergerak dengan begitu leluasa di antara berbagai lapisan masyarakat kolonial, dan mengapa pendekatannya terhadap organisasi sangat modern dan sistematis untuk zamannya.
Yang paling mengejutkan dari seluruh kiprah Tirto adalah ini: pada 1909, ia menggagas dan mendirikan Sarekat Dagang Islam di Bogor, sebuah organisasi berbasis Islam untuk melindungi pedagang pribumi dari dominasi modal Tionghoa dan tekanan kolonial. Seorang yang terhubung dengan jaringan Mason, mendirikan organisasi yang secara eksplisit membawa nama Islam.
Ini bukan kontradiksi. Ini adalah cerminan dari cara berpikir Mason dan Theosofi yang sesungguhnya: bahwa identitas keagamaan adalah sah dan harus dihormati sebagai fondasi perlawanan. Tirto tidak melihat pertentangan antara jaringan intelektual yang ia ikuti dengan identitas Islam yang ia bela.
----
II. Samanhudi: Ketika Pasar Mengambil Alih dari Loji
Di sinilah cerita menjadi semakin kompleks. Haji Samanhudi  saudagar batik dari Laweyan, Surakarta, bukan orang yang menunggu Tirto datang kepadanya. Menurut otobiografinya sendiri, ia yang aktif mencari koneksi organisasi, termasuk berkunjung ke Tirto di Bogor.
Samanhudi adalah tipe pemimpin yang berbeda dari Tirto. Ia bukan intelektual yang menulis di surat kabar. Ia adalah penggerak yang memahami bahasa pasar, bahasa mushola, bahasa komunitas pedagang yang setiap hari merasakan tekanan ekonomi kolonial. Kelemahannya adalah urusan administrasi dan sistem organisasi.
----
Dari kolaborasi Tirto dan Samanhudi lahirlah berbagai organisasi yang saling bertautan: Kong Sing (perkumpulan Jawa-Tionghoa yang kemudian pecah karena dominasi anggota Tionghoa hingga 60 persen), Rekso Rumekso (perkumpulan pengusaha batik dengan fungsi keamanan, dengan 35.000 anggota pada Agustus 1911), hingga akhirnya SDI Cabang Surakarta dengan Samanhudi sebagai ketua, dibantu Tirto dalam penyusunan AD/ART, yang dideklarasikan pada 9 November 1911.
Dari Kong Sing ke SDI: Kronologi yang Selama Ini Rancu
1905: SDI didirikan Tirto di Bogor sebagai gagasan awal. 
1909: SDI resmi berdiri di Bogor, Tirto sebagai penasihat. 
1911 (awal): Tirto tiba di Solo, membantu Samanhudi. Kong Sing berdiri lalu pecah karena dominasi Tionghoa. 
1911 (Agustus): Rekso Rumekso berdiri dengan 35.000 anggota. 
9 November 1911: Rekso Rumekso berganti menjadi SDI Cabang Surakarta, Samanhudi sebagai ketua, Tirto membantu AD/ART. 
1912 (10 September): Atas saran Tjokroaminoto, nama diubah menjadi Sarekat Islam. 
1919: Anggota SI mencapai 2,5 juta. Sumber: Timeline dari penelitian komunitas sejarawan dan buku Haji Samanhudi karya Muljono dan Sutrisno Kutoyo (1983/1984).

Yang menarik  dan ini detail yang sering hilang dari narasi resmi  adalah bahwa semakin besar SDI Solo, semakin Samanhudi ingin melepaskan diri dari bayang-bayang Tirto. Ia bahkan mengklaim bahwa berdirinya SDI Solo adalah gagasannya sendiri. Ini bukan pengkhianatan, ini adalah proses yang wajar ketika sebuah gerakan menemukan energinya sendiri dan tidak lagi membutuhkan pelopor awalnya.
----
III. Tjokroaminoto: Raja Tanpa Mahkota yang Terhubung ke Dua Dunia
Pada 1912, Samanhudi memanggil seorang cendekiawan Muslim dari Surabaya untuk membantu merestrukturisasi organisasi: Haji Omar Said Tjokroaminoto. Saran Tjokroaminoto langsung dan tegas: nama organisasi harus diubah dari Sarekat Dagang Islam  yang terlalu sempit, hanya untuk pedagang  menjadi Sarekat Islam, yang terbuka untuk seluruh umat. Nama baru itu diaktekan pada 10 September 1912.
Dari sana, SI tumbuh dengan kecepatan yang mengejutkan semua pihak termasuk pemerintah kolonial. Dalam dua tahun keanggotaan meledak hingga ratusan ribu, dan pada 1919 mencapai 2,5 juta,  menjadikannya organisasi massa terbesar yang pernah ada di Hindia Belanda.
Tapi ada lapisan yang selama ini jarang diceritakan tentang Tjokroaminoto: ia sendiri, menurut penelitian yang sudah disebut dalam seri artikel ini, terhubung dengan jaringan Theosofi. Pemimpin Islam massa yang paling disegani, sekaligus bagian dari ekosistem intelektual yang sama dengan Mason dan Theosofi.
----
Rumah Gang Peneleh: Satu Atap, Tiga Jalan Indonesia
Di rumah Tjokroaminoto di Gang Peneleh, Surabaya, tinggal tiga anak muda yang kelak menjadi tiga tokoh dengan tiga ideologi berbeda: Soekarno, yang akan menjadi bapak nasionalisme Indonesia. Semaoen, yang akan memimpin PKI dan menjadi tokoh komunis pertama Nusantara. Kartosuwiryo, yang akan mendirikan Negara Islam Indonesia dan berhadapan dengan Soekarno dalam konflik bersenjata. Tiga jalan. Tiga masa depan. Satu meja makan. Satu bapak asuh. Dan bapak asuh itu adalah seorang yang terhubung dengan Theosofi, memimpin organisasi Islam terbesar, dan diasingkan oleh pemerintah kolonial. Tidak ada universitas yang bisa mengajarkan apa yang Tjokroaminoto ajarkan hanya dengan membuka pintu rumahnya.
----
IV. Ketika Anak Memukul Balik Bapaknya
Pertumbuhan SI yang massif membawa konsekuensi yang tidak diantisipasi oleh siapapun: semakin besar SI, semakin ia menemukan identitasnya sendiri, dan identitas itu semakin jauh dari ekosistem Mason-Theosofi yang ikut melahirkannya.

Ketegangan pertama terjadi dalam ranah intelektual. Pada 1913, Radjiman Wedyodiningrat, anggota Mason dan Theosofi, tokoh Boedi Oetomo, menyampaikan pidato di hadapan Gubernemen yang secara terbuka merendahkan anggota SI sebagai kalangan kurang berpendidikan dan terlalu emosional. Seorang yang pernah menulis tentang "persaudaraan universal bangsa-bangsa" di dalam majalah Mason, kini mempermalukan jutaan saudaranya sendiri di depan penguasa kolonial.
Luka itu dalam. Dan belum sembuh ketika luka berikutnya datang, lebih dalam lagi.
----
Djawi Hisworo 1918: Penghinaan yang Melampaui Batas
Pada Januari 1918, surat kabar Djawi Hisworo,  yang dikelola kalangan kebatinan  memuat tulisan yang secara terang-terangan menghina Nabi Muhammad. SI merespons dengan menggelar rapat akbar di Surabaya. Dari rapat itu lahirlah Tentara Kanjeng Nabi Muhammad, diketuai Tjokroaminoto sendiri, dengan KH Ahmad Dahlan sebagai salah satu anggotanya. Ribuan orang turun ke jalan. Ini bukan lagi perdebatan intelektual, ini adalah benturan yang menyentuh apa yang paling dalam: martabat keyakinan. 

Perlu ditegaskan: Theosofi sebagai organisasi tidak mengajarkan penghinaan terhadap Islam. Yang terjadi adalah sebagian anggotanya, dalam arogansi dan kecerobohan intelektual mereka, melakukan hal yang bertentangan dengan prinsip dasar Theosofi sendiri.
Tapi konflik itu tidak berhenti di satu insiden. Ketika SI tumbuh semakin besar, ia mulai menarik dua kutub yang semakin jauh berseberangan: kutub Islam yang semakin ortodoks di satu sisi, dan kutub kiri-sosialis di sisi lain.
----
Perpecahan SI: PSI Merah dan PSI Putih
Pada 1923, Sarekat Islam pecah menjadi dua: PSI Merah yang berhaluan komunis, Semaoen, Alimin, Darsono, dan PSI Putih yang berhaluan Islam nasionalis. Yang menarik: dua tokoh utama PSI Putih  Agus Salim dan Abdoel Moeis, keduanya adalah anggota NITV, Nederlandsch Indische Theosofische Vereeniging. Jaringan Theosofi hadir bahkan di dalam tubuh SI hingga saat perpecahannya. Organisasi yang sebagian dilahirkan dari ekosistem Mason-Theosofi itu, ketika pecah, masih membawa gen dari ekosistem yang sama.
----
V. Mengapa Benturan Itu Justru Diperlukan
Dari luar, cerita ini terlihat seperti tragedi: orang-orang yang seharusnya bersatu justru saling menyakiti. Tapi jika dilihat lebih dalam, benturan itu adalah proses yang tidak bisa dihindari, dan justru diperlukan.
Mason dan Theosofi membangun jaringan intelektual yang luar biasa, tapi mereka memiliki batas: mereka elitis, berbicara dalam bahasa yang hanya dimengerti segelintir orang, dan sebagian anggotanya menyimpan arogansi priyayi yang tidak mereka sadari. Mereka bisa merancang negara, tapi tidak bisa menggerakkan massa.

SI melakukan sebaliknya: ia menggerakkan 2,5 juta orang dengan bahasa yang dimengerti semua orang, bahasa pasar, bahasa mushola, bahasa solidaritas ekonomi. Tapi tanpa kerangka intelektual yang cukup, ia rentan dipecah dari dalam.
Benturan antara keduanya memaksa masing-masing untuk melampaui dirinya sendiri. Mason dan Theosofi dipaksa untuk tidak terlalu elitis. SI dipaksa untuk membangun struktur intelektual yang lebih kuat. Dan dari tekanan timbal balik itulah lahir tokoh-tokoh yang benar-benar besar, yang tidak bisa diklaim oleh satu arus saja.
----
VI. Warisan Tiga Tangan
Tirto Adhi Soerjo meninggal pada 7 Desember 1918, dalam kemiskinan, di sebuah hotel kecil di Batavia. Ia dimakamkan tanpa upacara besar. Selama puluhan tahun, namanya hampir terlupakan, hingga Pramoedya Ananta Toer mengabadikannya sebagai tokoh Minke dalam Tetralogi Buru, dan pemerintah akhirnya memberikan gelar Pahlawan Nasional pada 2006.

Samanhudi hidup lebih lama, tapi pengaruhnya memudar seiring SI tumbuh melampaui dirinya. Tjokroaminoto "Raja Jawa Tanpa Mahkota", wafat pada 1934, meninggalkan tiga anak asuh dengan tiga masa depan yang saling bertentangan, dan sebuah organisasi yang sudah terlalu besar untuk dikuasai oleh satu tangan.
Tapi warisan tiga tangan itu tidak mati. Ia hidup dalam DNA pergerakan Indonesia yang hingga hari ini masih bergulat dengan pertanyaan yang sama: bagaimana menyatukan jaringan intelektual dengan kekuatan massa? Bagaimana membangun negara yang menghormati identitas tanpa terjebak dalam eksklusivisme? Bagaimana menjadi modern tanpa kehilangan akar?
----
Pertanyaan-pertanyaan itu belum terjawab tuntas. Tapi mereka sudah diajukan pertama kali oleh tiga orang yang saling tidak setuju satu sama lain, dan justru karena itu, bersama-sama membangun bangsa yang lebih besar dari masing-masing mereka.
----
Epilog: Tentang Bapak dan Anak yang Saling Memukul
Judul artikel ini Anak Kandung yang Melawan Bapaknya, bukan metafora yang dibuat-buat. Ia adalah deskripsi yang akurat dari apa yang terjadi.
Jaringan Mason dan Theosofi membangun infrastruktur intelektual, menyediakan ruang pertemuan, dan  melalui Tirto  bahkan ikut mendirikan organisasi yang kemudian berhadapan dengan mereka. SDI dan SI adalah, dalam arti yang sangat nyata, anak kandung dari ekosistem yang sama.
Tapi seperti semua anak kandung yang baik, SI tidak sekadar meneruskan warisan bapaknya. Ia mengolahnya, mempertanyakannya, dan pada momen-momen tertentu melawannya, karena hanya dengan melawan itulah ia bisa menemukan identitasnya sendiri.

Dan identitas itu  Islam, kerakyatan, perlawanan terhadap kolonialisme, adalah kontribusi SI yang tidak bisa diberikan oleh Mason atau Theosofi: bahwa kemerdekaan bukan hanya proyek intelektual segelintir elite, melainkan hak dan perjuangan jutaan rakyat yang selama ini tidak memiliki suara.
Tiga tangan. Satu senjata. Namanya Indonesia.
---------
Sumber dan Rujukan:
Wiryawan, M. Ryzki. 2014. Okultisme di Bandoeng Doeloe: Menelusuri Jejak Gerakan Teosofi dan Freemasonry di Bandung. [Sumber tentang keterlibatan Tirto dalam jaringan Mason]
Muljono dan Sutrisno Kutoyo. 1983/1984. Haji Samanhudi. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Shiraishi, Takashi. 1997. Zaman Bergerak: Radikalisme Rakyat di Jawa 1912–1926. Jakarta: Grafiti Press.
Corver, A.P.E. 1985. Sarekat Islam: Gerakan Ratu Adil? Jakarta: Grafiti Press.
van Niel, Robert. 1984. Munculnya Elit Modern Indonesia. Jakarta: Pustaka Jaya.
Dahlan, Muhidin M. dan Iswara N. Raditya. 2008. Karya-Karya Lengkap Tirto Adhi Soerjo. Yogyakarta: I:BOEKOE.
Nugraha, Iskandar P. 2011. Teosofi, Nasionalisme, dan Elit Modern Indonesia. Jakarta: Komunitas Bambu. [Sumber tentang Agus Salim, Abdoel Moeis, dan NITV]
Stevens, Theo. 2004. Tarekat Mason Bebas dan Masyarakat di Hindia Belanda dan Indonesia 1764–1962. Jakarta: Sinar Harapan.
Pramoedya Ananta Toer. Tetralogi Buru: Bumi Manusia, Anak Semua Bangsa, Jejak Langkah, Rumah Kaca. [Tirto Adhi Soerjo sebagai tokoh Minke]
Catatan Metodologi: 
Keterlibatan Tirto Adhi Soerjo dalam jaringan Mason bersumber dari penelitian Wiryawan (2014) dan masih memerlukan verifikasi arsip primer lebih lanjut. Kronologi SDI-SI bersumber dari buku Muljono-Kutoyo (1983/1984), Shiraishi (1997), dan Corver (1985). 
Klaim tentang Tjokroaminoto dan jaringan Theosofi masih memerlukan konfirmasi arsip primer. Perbedaan antara Tirto Adhi Soerjo (wartawan, wafat 1918) dan Raden Adipati Tirto Koesoemo (Bupati Karanganyar, anggota Loji Mataram 1895) perlu diperhatikan, keduanya sering tertukar dalam literatur populer.
---------

Rabu, 18 Maret 2026

𝗞𝗔𝗣𝗔𝗡 𝗜𝗗𝗨𝗟 𝗙𝗜𝗧𝗥𝗜 𝟭 𝗦𝗬𝗔𝗪𝗔𝗟 𝟭𝟰𝟰𝟳 𝗛/𝟮𝟬𝟮𝟲 𝗠?


Berdasarkan data hisab, ijtimak menjelang bulan Syawal 1447 Hijriah terjadi pada Kamis, 19 Maret 2026 M pukul 08:23:26 WIB. Pada saat matahari terbenam diwilayah Indonesia, posisi Bulan berada di atas ufuk dengan ketinggian antara 0° 53’ 58’ hingga 3° 07’ 15’’. Sementara itu, jarak elongasi Bulan–Matahari tercatat antara 4° 32’ 57’’ hingga 6° 06’ 39’’.

Kondisi tersebut berimplikasi pada penetapan awal Syawal 1447 H menurut berbagai metode hisab dan rukyat yang digunakan oleh organisasi keagamaan di Indonesia maupun dunia.

𝗛𝗶𝘀𝗮𝗯 𝗜𝗺𝗸𝗮𝗻 𝗥𝘂𝗸𝘆𝗮𝘁 𝗠𝗔𝗕𝗜𝗠𝗦
Menurut metode hisab imkan rukyat MABIMS yang digunakan Pemerintah Indonesia, Malaysia, Singapura, Brunai, PERSIS, dan sejumlah ormas Islam lainnya, posisi hilal/Bulan pada Kamis (malam Jum'at) 29 Ramadhan 1447 H/18 Maret 2026 diseluruh wilayah Indonesia walaupun berada di atas ufuk namun belum memenuhi kriteria ketampakan hilal (visibilitas hilal/Imkan rukyat) MABIMS. Karena walaupun ketinggian bulan sudah 3° namun Elongasi baru 6.1°. Belum mencapai 6.4°. Dengan demikian, bulan Ramadhan 1447 H digenapkan 30 hari (istikmal), dan 1 Syawal 1447 H ditetapkan jatuh pada 𝗦𝗮𝗯𝘁𝘂, 𝟮𝟭 𝗠𝗮𝗿𝗲𝘁 𝟮𝟬𝟮𝟲 𝗠. 

𝗛𝗶𝘀𝗮𝗯 𝗪𝘂𝗷𝘂𝗱𝘂𝗹 𝗛𝗶𝗹𝗮𝗹
Metode hisab wujudul hilal yang kini tidak lagi digunakan Muhammadiyah menunjukkan hasil berbeda. Pada akhir Ramadhan 1447 H/19 Maret 2026, ijtimak telah terjadi sebelum magrib dan posisi hilal berada di atas ufuk Yogyakarta sebagai markaz perhitungan. Oleh karena itu, menurut metode ini, hilal dinyatakan sudah wujud. Dengan demikian 1 Syawal 1447 H ditetapkan jatuh pada 𝗝𝘂𝗺'𝗮𝘁, 𝟮𝟬 𝗠𝗮𝗿𝗲𝘁 𝟮𝟬𝟮𝟲 𝗠.

𝗛𝗶𝘀𝗮𝗯 𝗜𝗺𝗸𝗮𝗻 𝗥𝘂𝗸𝘆𝗮𝘁 𝗧𝘂𝗿𝗸𝗶/𝗞𝗛𝗚𝗧
Adapun menurut Muhammadiyah yang pada Muharram 1447 H secara resmi meninggalkan metode hisab wujudul hilal dan beralih menggunakan hisab imkan rukyat Turki yang diberlakukan secara global dengan mengusung prinsip satu hari satu tanggal untuk seluruh dunia yang kemudian dikenal dengan istilah Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), menetapkan bahwa pada tanggal 29 Ramdhan 1447 H yang bertepatan dengan 18 Maret 2026 versi KHGT, Ijtimak belum terjadi –Ijtimak baru terjadi pada tgl 30 Ramadan versi KHGT– dan kriteria Imkan rukyat TURKI (Tinggi 5° dan Elongasi 8°) belum terpenuhi di belahan bumi manapun, maka Ramadhan 1447 H digenapkan 30 hari dan 1 Syawal 1447 H ditetapkan bertepatan dengan 𝗝𝘂𝗺'𝗮𝘁, 𝟮𝟬 𝗠𝗮𝗿𝗲𝘁 𝟮𝟬𝟮𝟲 𝗠.

𝗛𝗶𝘀𝗮𝗯 𝗜𝗺𝗸𝗮𝗻 𝗿𝘂𝗸𝘆𝗮𝘁 𝗧𝗨𝗥𝗞𝗜/𝗗𝗶𝘆𝗮𝗻𝗲𝘁 𝗧𝘂𝗿𝗸𝗶
Tanggal 29 Ramadhan 1447 H versi IR TURKI bertepatan dengan Kamis, 19 Maret 2026. Pada saat maghrib hari itu, ijtimak sudah terjadi dan Imkan rukyat Turki (5-8) sudah terpenuhi di Benua Amerika, Afrika, Eropa dan sebagian Timur Tengah. Dengan demikian awal bulan Syawal dinyatakan masuk pada 𝗝𝘂𝗺'𝗮𝘁, 𝟮𝟬 𝗠𝗮𝗿𝗲𝘁 𝟮𝟬𝟮𝟲 𝗠. 

𝗥𝘂𝗸𝘆𝗮𝘁 𝗡𝗮𝗵𝗱𝗹𝗮𝘁𝘂𝗹 𝗨𝗹𝗮𝗺𝗮 (𝗡𝗨) 
Menurut Nahdlatul Ulama (NU), kondisi hilal pada Kamis (malam Jum'at) 29 Ramadhan 1447 H/19 Maret 2026 termasuk kategori 𝙞𝙨𝙩𝙞𝙝𝙖𝙡𝙖𝙝 𝙧𝙪𝙠𝙮𝙖𝙩 atau mustahil terlihat, karena posisi Bulan berada di bawah kriteria IRNU (Tinggi 3°, Elongasi 6.4°). Oleh sebab itu kemungkinan besar NU akan menggenapkan bulan Ramadhan 1447 H dan akan menetapkan 1 Syawal 1447 H jatuh bertepatan dengan 𝗦𝗮𝗯𝘁𝘂, 𝟮𝟭 𝗠𝗮𝗿𝗲𝘁 𝟮𝟬𝟮𝟲 𝗠. 

𝗥𝘂𝗸𝘆𝗮𝘁 𝗔𝗿𝗮𝗯 𝗦𝗮𝘂𝗱𝗶
Di Arab Saudi, penetapan awal Ramadhan akan ditentukan melalui rukyat pada Rabu malam Kamis, 29 Ramadhan 1447 H/18 Maret 2026 versi Arab Saudi. Secara hisab, pada malam itu Ijtimak belum terjadi dan Bulan terbenam lebih dulu daripada matahari. Hingga kemungkinan besar Arab Saudi akan menggenapkan Ramadhan menjadi 30 hari, dan menetapkan 1 Syawal 1447 H jatuh bertepatan dengan 𝗝𝘂𝗺'𝗮𝘁, 𝟮𝟬 𝗠𝗮𝗿𝗲𝘁 𝟮𝟬𝟮𝟲 𝗠.

𝗥𝘂𝗸𝘆𝗮𝘁 𝗚𝗹𝗼𝗯𝗮𝗹 (𝗛𝗧) 
Kelompok yang menganut rukyat global, seperti Hizbut Tahrir (HT), kemungkinan besar akan menggenapkan Ramadhan 30 hari karena pada tanggal 29 Ramadhan 1447 H/18 Maret 2026 versi HT, hilal mustahil bisa dilihat, karena pada hari itu Ijtimak saja belum terjadi. Hingga kemungkinan besar tidak ada yang berhasil rukyat di seluruh dunia. Dengan demikian 1 Syawal 1447 H akan ditetapkan bertepatan dengan 𝗝𝘂𝗺'𝗮𝘁, 𝟮𝟬 𝗠𝗮𝗿𝗲𝘁 𝟮𝟬𝟮𝟲 𝗠.

𝗞𝗲𝘀𝗶𝗺𝗽𝘂𝗹𝗮𝗻
- Pemerintah Indonesia, Malaysia, Singapura,
  Brunai akan menetapkan 1 Syawal 1447 H =
  Sabtu, 21 Maret 2026. 
- PERSIS menetapkan 1 Syawal 1447 H = Sabtu, 21
  Maret 2026. 
- NU kemungkinan besar akan menetapkan 1
  Syawal 1447 H = Sabtu, 21 Maret 2026. 
- Muhamadiyah menetapkan 1 Syawal 1447 H =
  Jum'at, 20 Maret 2026
- Diyanet Turki menetapkan 1 Syawal 1447 H =
  Jum'at, 20 Maret 2026
- Saudi Arabia kemungkinan besar akan
  menetapkan 1 Syawal 1447 H = Jum'at, 20 Maret
  2026.
- Hizbu Tahrir kemungkinan besar akan
  menetapkan 1 Syawal 1447 H = Jum'at, 20 Maret
  2026.

Abu Sabda
Ahad, 8 Maret 2026 / 18 Ramadhan 1447 H.

*Noerhoeda2026*

Senin, 02 Maret 2026

Gerhana Bulan 3 Maret 2026


Gerhana Bulan: Ribuan Kali Langit Bersaksi, Berapa Kali Hati Tersentuh?

Sore ini, Selasa 3 Maret 2026, insyaAllah antara pukul 16.50.01–20.17.13 WIB akan terjadi gerhana bulan. Sebuah peristiwa kosmik yang dalam bahasa Al-Qur’an disebut sebagai āyat — tanda.

Allah berfirman:

وَمِنْ آيَاتِهِ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُ ۚ لَا تَسْجُدُوا لِلشَّمْسِ وَلَا لِلْقَمَرِ وَاسْجُدُوا لِلَّهِ الَّذِي خَلَقَهُنَّ إِن كُنتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ

“Di antara tanda-tanda-Nya adalah malam, siang, matahari dan bulan. Janganlah kamu bersujud kepada matahari dan bulan, tetapi bersujudlah kepada Allah yang menciptakannya, jika hanya kepada-Nya kamu menyembah.”
QS.Fussilat:37

Ayat ini sederhana, tetapi maknanya sangat dalam.

Para ahli astronomi modern menjelaskan bahwa siang dan malam terjadi karena rotasi bumi. Matahari adalah pusat gravitasi tata surya. Bulan menjaga stabilitas bumi dan mengatur pasang surut laut. Semuanya bergerak dengan presisi yang luar biasa.

Namun Al-Qur’an tidak sekadar menjelaskan bagaimana sistem itu berjalan. Al-Qur’an mengajarkan siapa yang mengaturnya.

Para mufassir klasik seperti Ibnu Katsir dan Al-Tabari menegaskan bahwa malam, siang, matahari, dan bulan adalah dalil tauhid. Mereka tunduk sepenuhnya kepada hukum Allah. Karena itu manusia dilarang menyembah makhluk dan diperintahkan menyembah Sang Pencipta.

Gerhana bukan sekadar fenomena astronomi. Ia adalah ayat kauniyah — ayat yang terhampar di langit.

Namun ada satu fakta yang jarang kita renungkan:

Sejak salat gerhana disyariatkan pada masa Rasulullah ﷺ — sekitar tahun 624 M — hingga akhir 2025, para ahli astronomi menghitung telah terjadi sekitar ± 6.709 peristiwa gerhana (bulan dan matahari).

Enam ribu tujuh ratus sembilan kali langit berubah.
Enam ribu tujuh ratus sembilan kali cahaya tertutup.
Enam ribu tujuh ratus sembilan kali Allah memperlihatkan tanda.

Pertanyaannya:
berapa kali manusia berubah setelah melihatnya?

🌕 Perspektif Astronomi: Ketepatan yang Menundukkan

Gerhana terjadi karena posisi bumi, bulan, dan matahari berada pada satu garis lurus yang presisi. Orbitnya konsisten. Pergerakannya bisa dihitung hingga detik.

Para ilmuwan modern seperti Neil deGrasse Tyson menjelaskan bahwa alam semesta berjalan dengan hukum matematis yang sangat stabil.

Bagi mukmin, keteraturan itu bukan sekadar hukum fisika — melainkan sunnatullah.

لاَ الشَّمْسُ يَنْبَغِي لَهَا أَنْ تُدْرِكَ الْقَمَرَ وَلَا اللَّيْلُ سَابِقُ النَّهَارِ ۚ وَكُلٌّ فِي فَلَكٍ يَسْبَحُونَ
“Matahari tidak mungkin mengejar bulan, dan malam pun tidak dapat mendahului siang. Masing-masing beredar pada garis edarnya.”
(QS. Yasin: 40)

1️⃣ Menurut Ahli Astronomi Modern

“Matahari tidak mungkin mengejar bulan”
Matahari dan bulan bergerak pada orbit berbeda.

Bumi mengelilingi matahari.

Bulan mengelilingi bumi.
Secara sistem kosmik, tidak ada “tabrakan fungsi” atau “perebutan posisi”. Sistemnya presisi.

“Malam tidak mendahului siang”
Siang–malam terjadi karena rotasi bumi. Pergantiannya teratur dan konsisten. Tidak mungkin malam datang sebelum proses siang selesai pada satu titik yang sama.

“Masing-masing beredar pada garis edarnya”
Setiap benda langit bergerak dalam orbitnya karena hukum gravitasi dan keseimbangan kosmik. Dalam astronomi, ini disebut sistem orbital yang stabil.

👉 Intinya: Ayat ini menggambarkan keteraturan kosmos dan hukum alam yang presisi, yang dalam sains modern dikenal sebagai hukum gerak benda langit.

2️⃣ Menurut Mufasir Klasik

📖 Ibnu Katsir

Beliau menjelaskan:

Matahari dan bulan punya manzilah (lintasan) masing-masing.

Tidak saling mendahului atau merusak sistem yang telah Allah tetapkan.

Ini bukti kekuasaan dan ketetapan Allah atas alam semesta.

📖 Al-Qurthubi

Makna “tidak mengejar” adalah tidak mungkin keluar dari aturan yang telah ditetapkan.

Keteraturan siang dan malam menunjukkan hikmah dan tadbir Ilahi.

📖 Fakhruddin ar-Razi

“Falak” berarti lintasan melingkar.

Kata yasbahun (berenang) menunjukkan gerakan lembut dan teratur, bukan kacau.

👉 Intinya menurut mufasir klasik:
Ayat ini menegaskan ketetapan sunnatullah, keteraturan ciptaan, dan dalil tauhid rububiyyah.

Selama 6.709 gerhana itu, tidak pernah matahari terlambat.
Tidak pernah bulan membangkang.

Yang sering terlambat justru manusia dalam taubatnya.

🌑 Perspektif Hadits: Respons Iman, Bukan Sensasi

Ketika terjadi gerhana pada masa Rasulullah ﷺ, beliau bersabda:

عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ الْأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ:
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ:

إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ، لَا يَنْكَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلَا لِحَيَاتِهِ، فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَادْعُوا اللَّهَ، وَكَبِّرُوا، وَصَلُّوا، وَتَصَدَّقُوا.

“Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda dari tanda-tanda Allah. Keduanya tidaklah mengalami gerhana karena kematian seseorang dan tidak pula karena kelahirannya. Maka apabila kalian melihat keduanya (mengalami gerhana), berdoalah kepada Allah, bertakbirlah, dirikanlah shalat, dan bersedekahlah.”
HR. Bukhori dan Muslim.

📚 Komentar Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari

Dalam syarahnya terhadap hadits ini, beliau menjelaskan beberapa poin penting:

1️⃣ Penolakan Takhayul Jahiliyah

Ibnu Hajar menerangkan bahwa hadits ini diucapkan Nabi ﷺ ketika terjadi gerhana bertepatan dengan wafatnya putra beliau, Ibrahim. Sebagian orang mengira gerhana terjadi karena wafatnya Ibrahim.

Beliau menjelaskan bahwa sabda Nabi ﷺ ini adalah:

Bantahan terhadap keyakinan jahiliyah yang mengaitkan fenomena kosmik dengan kematian atau kelahiran tokoh besar.

Artinya, Islam memurnikan tauhid dan menolak segala bentuk khurafat dan mitos.

2️⃣ Makna “Āyatān” (Dua Tanda)

Menurut Ibnu Hajar, penyebutan matahari dan bulan sebagai “āyatān” menunjukkan bahwa keduanya adalah:

Dalil kekuasaan Allah

Tanda kebesaran dan keteraturan ciptaan-Nya

Sarana ibrah (pelajaran) bagi manusia

Gerhana bukan sekadar fenomena astronomi, tetapi momentum tazkirah (peringatan spiritual).

3️⃣ Hikmah Perintah Shalat dan Sedekah

Ibnu Hajar menjelaskan bahwa perintah:

فَادْعُوا اللَّهَ (berdoa)

وَكَبِّرُوا (bertakbir)

وَصَلُّوا (shalat)

وَتَصَدَّقُوا (bersedekah)

Menunjukkan bahwa gerhana adalah:

Momentum kembali kepada Allah dengan rasa takut (khauf) dan harap (raja’).

Gerhana menghadirkan suasana perubahan cahaya yang tidak biasa, sehingga menimbulkan rasa takut dalam jiwa manusia. Maka syariat mengarahkan rasa takut itu kepada ibadah, bukan kepada takhayul.

4️⃣ Dalil Disyariatkannya Shalat Gerhana

Ibnu Hajar juga menegaskan bahwa hadits ini menjadi dasar utama:

Disyariatkannya shalat gerhana

Disunnahkannya memperbanyak dzikir dan istighfar

Anjuran sedekah saat terjadi tanda kebesaran Allah

Aisyah radhiyallahu ‘anha meriwayatkan bahwa Nabi ﷺ ketika melihat gerhana beliau merasa khawatir dan segera mendirikan salat.

Maka respons sunnah adalah:

🕌 Shalat gerhana
📿 Takbir dan dzikir
🤲 Doa dan istighfar
💰 Sedekah

Bukan sekadar unggahan media sosial.

🌘 Perspektif Tafsir: Bayangan Akhirat

Allah berfirman:

وَخَسَفَ الْقَمَرُ • وَجُمِعَ الشَّمْسُ وَالْقَمَرُ
“Dan bulan pun digelapkan, dan matahari serta bulan dikumpulkan.”
(QS. Al-Qiyamah: 8–9)

Gerhana adalah simulasi kecil dari peristiwa besar itu.

Jika dalam 1.400 tahun sudah 6.709 kali cahaya ditutup sementara, maka suatu hari akan ada penutupan yang tidak sementara: hari ketika matahari dan bulan benar-benar digulung.

Gerhana sore ini bukan yang pertama.
Bukan juga yang terakhir.

Tetapi bisa jadi ini adalah gerhana terakhir yang kita saksikan.

🌿 Pesan Dakwah Pagi Ini

Wahai kaum muslimin,

Langit sudah ribuan kali memberi pelajaran.
Jangan sampai hati kita belum sekali pun mengambil keputusan.

Gerhana mengajarkan tiga hal:

1. Tauhid – Alam tunduk total kepada Allah.

2. Muhasabah – Umur kita lebih cepat berlalu daripada bayangan bumi menutupi bulan.

3. Amal Shalih – Nabi memerintahkan ibadah ketika langit berubah.

Jadikan pukul 16.50.01–20.17.13 nanti bukan jam santai, tetapi jam sujud.

Perbanyak:
Allahu Akbar
Astaghfirullah
Sedekah walau sedikit

Karena cahaya bulan akan kembali.
Tetapi belum tentu umur kita kembali.

🤲 Doa Embun Pagi

اللَّهُمَّ اجْعَلْنَا إِذَا رَأَيْنَا آيَاتِكَ ازْدَدْنَا إِيمَانًا،
وَإِذَا نَظَرْنَا إِلَىٰ قُدْرَتِكَ ازْدَدْنَا خَشْيَةً،
وَلَا تَجْعَلْنَا مِنَ الْغَافِلِينَ.

Ya Allah, jadikanlah kami ketika melihat tanda-tanda-Mu bertambah iman,
dan ketika memandang kekuasaan-Mu bertambah rasa takut (khusyuk) kepada-Mu,
dan janganlah Engkau jadikan kami termasuk orang-orang yang lalai.

Semoga gerhana sore ini bukan hanya fenomena astronomi,
tetapi momentum peningkatan iman dan takwa.

🌙✨

Selasa, 20 Januari 2026

BANK SWISS MILIK RAJA NUSANTARA

https://www.facebook.com/share/p/qAr7CeL2hmymFUrF/?mibextid=WaXdOe

BANK SWISS MILIK RAJA NUSANTARA 

Created by Rinishima 2013

Pertempuran di indonesia, antara Portugis, Amerika, Belanda, Perancis, Inggris, Jerman, Belanda yang lamanya hampir 500 tahun di Negara indonesia, telah menelan Jutaan Nyawa Manusia, Perperangan di indonesia hanya Untuk memperebutkan tambang Minyak, Gas, Koalin, Uranium, tembaga, perak, Timah, Titanium, Biji besi, intan, Batubara, Batu Hijau dan berlian.

Pertempuran ini menelan biaya yang amat besar, pertempuran ini menggunakan bahan bakar untuk alat tempur mereka dan bahan bakar ini diambil dari Daerah medan, Sumatera utara, makanya dinamakan "MEDAN" 

Pertempuran ini bukan memperebutkan Cengkeh, Lada, tembakau dan kopra tetapi mereka memperebutkan negara indonesia, karena indonesia adalah negara terkaya di bumi ini.

Perang yang tak kunjung usai, akhirnya Amerika, Inggris, Belanda,Jerman,Jepang, Perancis memutuskan untuk berdamai dengan Jalan yaitu indonesia di Merdeka Kan pada Tgl 17 agustus 1945. Tetapi dengan catatan, negara tersebut harus berbagi kekuasaan dan berbagi Hasil tambang secara merata. 

Indonesia di Merdekakan lantaran merekapun akhirnya mendapat perlawanan dari Pihak indonesia, mereka akhirnya berperang juga melawan seluruh Rakyat indonesia dan mereka kewalahan.

Mari kita bahas bersama  :
1. Sri Baduga, 
2. George 3,
3. H.w Deandels, 
4. Thomas Stanford, 
5. George 4,
6. Sultan Achmad, 
7. Pattimura, 
8. Sultan kobuwono 10, 
9. George Bus, 
10. Soekarno, 
11. Soeharto,
12. BJ Habibie dsb.

Sri Baduga Maharaja Sultan Abul Mafachir Moehammad Alioeddin Al Misri, Memberikan pinjaman keuangan/ kolateral (ribuan ton emas) kepada negara Amerika Serikat. Beliau merupakan raja pertama yang mengakui kemerdekaan Amerika Serikat yang dipimpin presiden pertama, George Washington. Beliau juga turut membantu dalam pembangunan gedung pemerintahan AS, “White House”. Oleh karena itulah bentuk gedung pemerintahan AS, “White House” serupa  dengan Istana Bogor 
(salah satu istana Maharaja Sunda Nusantara). 

Mundurnya Inggris bukan lantaran menangnya tentara Amerika, tetapi karena desakan Sultan Alioeddin kepada administratur benua Amerika yaitu Kerajaan Inggris, dalam upaya Sultan ingin menggembalikan pemerintahan Bangsa Malay-Indian, dari arsip kuno yang ditemukan, wilayah Amerika sebenarnya merupakan kerajaan bawahan dari kemaharajaan Sunda Nusantara. 

Raja Inggris, George III terguncang jiwanya atas kemerdekaan Amerika Serikat, dan menaruh dendam kepada kemaharajaan Sunda Nusantara.

Pada tanggal 10 Mei 1810, 
Pasukan kemaharajaan Sunda Nusantara dibawah pimpinanan  : SRI BADUGA MAHARAJA SULTAN ACHMAD AL MISRI, dapat mengalahkan pasukan laut Kerajaan Perancis dibawah komando Herman Williem Daendels, yang hendak menyerang wilayah kedaulatan kemaharajaan Sunda Nusantara. H.W. Daendels beserta pasukannya menyerah tanpa syarat dan H.W Daendels dipenjarakannya. 

H.W. Daendels adalah perwakilan dari kerajaan Perancis (ketika itu Belanda masih dijajah oleh Perancis). Maharaja Sultan Achmad Al Misri, berkedudukan di Istana Merdeka, Istana Cipanas, Istana Bogor, dan Istana Serosowan Bantan. Kekalahan tentara laut Perancis dibawah komando Daendels oleh Baginda Sultan Achmad diperingati dengan rasa syukur. Sultan Achmad yang pernah bersekolah di Inggris mengundang sahabatnya Thomas Stanford Raffles untuk merayakannya, karena menganggap Inggris adalah musuh bebuyutan Perancis. 

Beliau beranggapan bahwa Inggris akan merasa senang bila kemaharajaan Sunda Nusantara berhasil memukul Perancis dan menawan panglimanya. Namun ternyata T.S. Raffles membawa tugas misi khusus dari Raja Inggris, George IV, yang masih dendam pada maharaja Sunda Nusantara atas kemerdekaan negara Amerika Serikat. 

T.S. Raffles ditugaskan untuk membunuh Sultan Achmad, menghancurkan kemaharajaan Sunda Nusantara, dan membebaskan H.W. Daendels. Karena H.W. Daendels adalah bangsawan De’Orange yang masih sepupu keluarga Buckingham, dan ketika itu Perancis telah kalah oleh Inggris. 

T.S. Raffles mengajak Sultan Achmad untuk berkeliling wilayah Nusantara, dengan tujuan Pulau Banda (bagian kepulauan Sunda Kecil, penghasil pala terbaik di dunia). Ketika itu Sultan Achmad hanya dikawal pasukan kecil saja, karena tujuannya hanya sekedar jalan-jalan. 

Sultan Achmad tidak menyadari bahwa ajakan sahabatnya itu sebenarnya adalah jebakan, karena sebelum keberangkatan, T.S. Raffles telah memerintahkan pasukan AL nya untuk menunggu di Laut Banda. Begitu sampai di laut Banda, rombongan Sultan Achmad dikepung oleh pasukan AL Inggris yang telah siap dengan persenjataan lengkap. Sultan Achmad tidak berdaya, kemudian diikat dan ditinggalkan begitu saja oleh T.S Raffles di sebuah pulau kosong, dengan tujuan agar mati. Kapal kebesaran Sultan Achmad diambil alih oleh T.S. Raffles dengan tujuan agar dia dapat kembali ke pusat kerajaan Sunda Nusantara tanpa dicurigai oleh pasukan kerajaan Sunda Nusantara. 

Inilah sebabnya ketika rombongan kapal kebesaran Sultan Achmad (yang telah dikuasai T.S. Raffles) beserta kapal pasukan AL Inggris kembali ke pelabuhan Sunda Kalapa tak ada perlawanan, karena mengira mereka adalah rombongan Sultan Achmad dan sahabatnya T.S. Raffles. Siasat ini menyebabkan T.S. Raffles beserta pasukannya yang telah siap dengan persenjataan lengkap, dapat dengan mudah menduduki pusat kerajaan Sunda Nusantara. Setelah menguasai pusat pemerintahan kerajaan, selanjutnya T.S. Raffles mengambil alih beberapa wilayah strategis hingga sampai Malaka dan Singapura. Untuk melicinkan kepentingan politiknya, T.S. Raffles juga menghilangkan bukti sejarah lainnya dengan menghancurkan Istana Surosowan Banten.

Kemudian pada tahun 1816, T.S. Raffles menyerahkan pendudukan (Annexation) administratif kolonial di wilayah Sunda Nusantara kepada Kerajaan Belanda (sahabat kerajaan Inggris) di Semarang, dan Herman William Daendels diangkat menjadi Gubernur Jenderal Hindia Belanda. T.S. Raffles berhasil membebaskan H.W. Daendels dan membuat perjanjian yang intinya mengangkat Daendels sebagai Gubernur Jenderal Hindia Belanda dengan syarat mengikuti seluruh skenario rekayasa dan membungkam siapa saja yang mengetahui sejarah ini selanjutnya. Maka dimulailah kekejaman penjajahan Belanda sebagai kepanjangan Kerajaan Inggris. 

Peristiwa ini menjadi awal pemalsuan sejarah Sunda Nusantara selama +/- 200 tahun. Sejak saat itu, ribuan ton emas dijarah, yang digunakan untuk modernisasi England dan pembangunan persemakmuran negara jajahannya (Kanada, Australia, Singapura, Hongkong, Afrika Selatan dst). Keluarga kerajaan-kerajaan di Nusantara dibantai dan dirampok. Arsip (bukti-bukti) pemerintahan dimusnahkan dan diambil untuk dihilangkan. Sebagian besar arsip yang menuliskan sejarah bumi dan pemerintahan masih disimpan di Mahkamah Internasional di Den Haag dan Universitas Leiden, Amsterdam. Inilah sebabnya Mahkamah Internasional berada di Belanda, karena sejarah aset dunia tersimpan disana beserta literatur pendukungnya.

Hilangnya kepempinan nasional Sunda Nusantara, menyebabkan kerajaan-kerajaan dibawah konfederasi Kemaharajaan Sunda Nusantara menjadi terpecah belah. Sejak saat itu, banyak terjadi perlawanan kepada pemeritah kolonial Hindia Belanda, ditandai dengan meletusnya 

Perang Pattimura (Maluku, 1817)
Perang Paderi (Sumatera Barat, 1821-1837)
Perang Diponegoro (Jawa Tengah, 1825-1830), dll. 

Namun perlawanan dari kerajaan-kerajaan ini dapat dipatahkan oleh Belanda, karena tidak ada persatuan lagi. Para raja-raja yang soleh dan mau bekerjasama dengan Belanda, diperdaya dengan menyimpan harta emas mereka di Bank Zurich, Jerman, dimana harta Kesultanan Nusantara (Cirebon, G.Pakuan, Banten, Deli, Riau, Kutai, Makasar, Bone, Goa, Luwuk, Ternate, dll,) dalam nilai ratusan trilyun Dollar Amerika (dalam bentuk emas, logam mulia, berlian, dsb) di simpan di Bank Zurich, Jerman. Kemudian karena kekalahan Jerman pada PD I (1911-1914), 

Maka harta tersebut diambil paksa oleh pemenang, pihak Sekutu, yang selama perang banyak dibiayai oleh organisasi Yahudi. 

Inilah sebabnya kenapa Jerman benci Yahudi. Kemudian harta-harta tsb. dipercayakan untuk disimpan di negeri Belanda. Namun ketika Belanda kembali terjajah oleh Jerman pada Perang Dunia ke II, maka harta tsb. menjadi tercerai berai, dan sebagian digunakan oleh NAZI untuk membiayai perang mereka. Kekalahan Jerman di perang dunia ke II menyebabkan aset tersebut kemudian dibagi kepada negara Sekutu (dalam hal ini Amerika, Inggris, Prancis, Rusia, Belanda).

Pada tahun 1934, Sultan Paku Buwono X memberikan bantuan jaminan keuangan (kolateral) kepada Liga Bangsa Bangsa (LBB) di Amerika Serikat, dengan tujuan membantu kebangkrutan ekonomi dunia. Liga Bangsa Bangsa (LBB) adalah cikal bakal dari Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Tercatat emas yg diberikan 57.169 ton emas 24 karat, yg kemudian diAKUI oleh pihak AS dalam perjanjian “The Green Hilton Agreement” dan disaksikan Sri Paus ( Vatikan ).

PASKA PROKLAMASI
 -  -  -  -  -  -  -  -  -  -  -  -
Paska proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia (17 Agustus 1945), para Sultan/ Raja (konfederasi) dibawah Kemaharajaan Sunda Nusantara mendukung pemerintah Republik Indonesia dibawah kepemimpinan presiden pertama Ir. Soekarno, dengan syarat beliau juga bersedia memulihkan Kekaisaran Sunda Nusantara (maksudnya tetap mengakui keberadaan para Sultan/Raja di wilayah Sunda Nusantara, sebagaimana halnya di Malaysia atau Inggris). Presiden Soekarno setuju syarat tsb, dan oleh karena itu beliau juga diberi tahu mengenai aset bangsanya yang dipergunakan oleh bangsa lain dan digelapkan. Beliau juga diamanahkan oleh para Sultan/Raja Sunda Nusantara untuk berusaha mengembalikan aset bangsa tsb.

Atas hal tersebut maka Ir. Soekarno mengirim surat rahasia ke PBB, dan menyampaikan gugatan kepada negara Sekutu untuk mengembalikan aset bangsa tsb. dalam rangka pembangunan kembali bangsa Sunda Nusantara. 

Ingat uang kita sebelum Rupiah menggunakan nama SEN (SN=Sunda Nusantara). 

Labrakan Ir. Soekarno kepada berbagai ketidakadilan dan imperialisme dunia, karena beliau menyadari bahwa “Indonesia” adalah “SUPER POWER” sesungguhnya dan pemegang amanah dunia.

Gugatan Ir. Soekarno baru disambut baik, ketika Amerika Serikat dipimpin oleh presiden John F. Kennedy, dengan harapan AS mendapat dukungan Ir. Soekarno dalam perlawanan menghambat komunisme. 

Pada tahap awal disetujui pengembalian aset bangsa Sunda Nusantara pada tahun 1963, dengan ditandatanganinya perjanjian “Green Hilton Agreement”, yaitu pengembalian 57.147 ton emas kepada rakyat Republik Indonesia (pemilik sah) melalui pemerintahan Republik Indonesia sebagi pengemban amanah Kekaisaran Sunda Nusantara 
(Imperium of Zhunda Nuswantara), dengan disaksikan Sri Paus, yang banyak mengetahui sejarah aset dunia. 

Sayangnya rencana ini tidak berjalan baik, karena terjadi pembunuhan terhadap presiden John F. Kennedy, pada tahun 1964. 

Diduga pembunuhan ini dilakukan oleh organisasi rahasia Yahudi, yang menguasai ekonomi dan menyetir arah politik negeri AS hingga saat ini (Presiden John F. Kennedy tidak mau bekerjasama dengan organisasi ini). 

Paska pembunuhan presiden John F. Kennedy, di bumi Nusantara juga terjadi gerakan penggulingan presiden Soekarno pada tahun 1965, yang diduga didalangi oleh CIA 
(dibawah kendali organisasi rahasia Yahudi). Kekayaan aset Nusantara masih banyak tersimpan di 93 account di bank-bank utama didunia (ciri negaranya berbendera merah dan putih menandakan sumber asetnya).

Organisasi rahasia Yahudi ini diduga hingga saat ini masih menjalankan misinya dalam rangka membentuk tatanan dunia baru di bawah kepemimpinan Yahudi, dengan menguasai sektor keuangan dunia (IMF), bisnis persenjataan, bisnis media dan sistem informasi, serta bisnis strategis lainnya. Pemalsuan sejarah bangsa-bangsa di dunia, termasuk bangsa Sunda Nusantara juga didalangi oleh organisasi tersebut. Oleh karena itulah 90% bangsa kita tidak percaya akan cerita sejarah kebesaran bangsanya karena distorsi informasi ini, dan sebagian lagi tidak mau tahu karena lebih mengejar materi.

Marilah kita simak Doktrin Zionisme

 (Protocol VI) yang menyatakan : 
Kehancuran kekuasaan akan terjadi setelah orang-orang berilmu (aristocrat) kaum 'the goyim' jatuh statusnya menjadi kaum proletar bersamaan dengan kredit negara-negara yang semakin meningkat, karena ketergantungan mereka yang sangat besar kepada kegiatan monopoli berskala besar, yang kita bangun, yang menjadi sumber penghasilan mereka. Di satu sisi, promosi Pemerintahan Super sebagai pelindung dan pemberi kesejahteraan kepada mereka, kita terus tingkatkan.

Kelompok aristocrat non Yahudi masih tetap berbahaya bagi kita, karena mereka masih berstatus memiliki tanah-tanah pertanian yang bisa memenuhi kebutuhan mereka. Berbagai cara kita kembangkan agar tanah-tanah itu jatuh ke tangan kita dan kita kuasai, yaitu dengan cara : Menaikkan beban tanah tersebut dengan cara menaikkan hutang mereka, dengan jaminan tanah-tanah mereka yang menyebabkan kepemilikan tanah terikat kepada kita dan pemiliknya akan tunduk tanpa syarat ; Kita bikin sulit kehidupan orang-orang berilmu (aristocrat) kaum non Yahudi yang akhirnya mereka akan musnah, karena kaum aristocrat mereka terbiasa dengan kehidupan yang mudah dan mewah. Aktivitas spekulasi kita naikkan untuk mengembangkan kegiatan industri dan perdagangan, sehingga kegiatan industri akan semakin menguat.

Dengan kegiatan industri yang menguat, kita sedot sumberdaya manusia dan modal (finansial) dari tanah-tanah pertanian tersebut dan akhirnya, ke dua sumberdaya tadi akan berpindah tangan ke kita berupa akumulasi harta kekayaan, sehingga kaum aristocrat non yahudi akan jatuh statusnya menjadi kaum proletar. Gaya hidup mewah kita perkenalkan kepada kaum aristocrat non Yahudi, yaitu dengan kita naikkan taraf pendapatan mereka, tetapi mereka harus membeli kebutuhan pokok dengan harga yang tinggi, karena berkurangnya hasil-hasil pertanian dan peternakan.

Kita ajarkan faham anarkis dan mabuk-mabukan kepada kaum buruh non Yahudi sebagai kaum terpelajarnya mereka yang akan mengurangi kegiatan industri dan menyempitnya lapangan pekerjaan. 
Akhirnya, kaum aristocrat non Yahudi akan tunduk kepada kita hanya agar eksistensi mereka tetap dihargai dan mereka tidak menyadari bahwa kita tetap akan memusnahkan mereka. 

Kita samarkan proses keseluruhan ini dengan istilah meningkatkan produktivitas buruh melalui teori-teori politik ekonomi yang para ahli ekonomi kita ajarkan terhadap kegiatan-kegiatan tersebut.

Pada era pemerintahan Ir. Soekarno, beliau begitu lantang mengumandangkan politik 
              " POLITIK BERDIKARI” 
atau berdiri dengan Kaki Sendiri, bahwa bangsa Sunda Nusantara harus dapat mandiri, jangan tergantung kepada negara lain. Pada bulan Agustus 1965, beliau mengatakan “go to hell with your aid” sebagai kata talak/perceraian dengan IMF serta Bank Dunia dan memutuskan membangun Nusantara secara mandiri. Sayangnya politik ”BERDIKARI" ini tidak berlangsung lama, karena pada bulan September 1965 terjadi kudeta berdarah terhadap presiden Soekarno 
(kudeta ini diduga melibatkan CIA). 

Selanjutnya dimulailah rezim orde baru dibawah kepemimpinan Soeharto, yang kebijakan politiknya dekat dengan kepentingan Amerika Serikat.

Bagaimana dgn kondisi negeri kita saat ini ? Sudahkah bangsa kita hidup dan berkehidupan seperti yang tercantum dalam doktrin Zionisme di atas...? 

Bila kita tidak segera menyadarinya, maka bangsa kita akan menjadi jongosnya bangsa-bangsa adi kuasa dan akan menjadi kepanjangan tangan dari negara-negara adi kuasa/kaya .

Iskandar Muda dan Hukuman Kerasnya

Augustin de Beaulieu, pelaut Prancis yang sempat menetap di Aceh pada masa Iskandar Muda (memerintah 1607-1636) mengungkapkan kekejaman Sultan Iskandar Muda. Sang penguasa ini memang amat kejam karena saya berani bilang bahwa sejak saya berada di sana tak sehari pun lewat tanpa dia membunuh seseorang dan terkadang beberapa orang, dan dia tidak memberitahu siapa pun mengenai rencananya dan juga tidak minta saran orang lain,” kata Augustin de Beaulieu, dalam Orang Indonesia dan Orang Prancis: Dari Abad XVI Sampai Dengan Abad XX karya Bernard Dorleans.

Sultan Iskandar Muda menerapkan hukuman yang keras kepada para penjahat di Aceh untuk menegakkan wibawa dan kuasa raja yang di masa-masa sebelumnya kerap dikendalikan oleh kaum uleebalang (bangsawan). Mulai dari pemotongan anggota tubuh seperti telinga, bibir, hidung, kaki dan tangan; diinjak gajah sampai mati; menjepit dengan dua batang kayu yang dibelah; menumbuk kepala orang, dan lain-lain.

Beberapa dokumen dari sumber-sumber asing seperti yang tercantum di Kerajaan Aceh: Zaman Sultan Iskandar Muda (1607-1636) karya Denys Lombard bahkan menyebutkan Iskandar Muda pernah membunuh bayi dengan cara menghantamnya ke dinding karena bayi itu tak berhenti menangis. Dan bagaimana dia senang mandi darah para terhukum mati untuk melindungi diri dari penyakit.

Meski begitu, watak kejamnya ini diimbangi dengan sistem pemerintahannya yang efektif. Aceh menjadi kekuatan dominan di Sumatera dan warisan kekuatan militer besar yang dihimpunnya menjadi penantang utama laju dominasi Portugis di Semenanjung Malaya selama abad ke-17. 

Sultan Agung Memenggal Prajuritnya

Raja Mataram, Sultan Agung. 
(memerintah 1613-1645) memutuskan untuk menyerang Batavia pada 1628 sebagai bagian dari rencana politik ekspansionisnya di Jawa. Pasukan Jawa berkali-kali menyerang benteng dan berulang kali juga mereka gagal. Selama 30 hari ribuan prajurit Jawa juga mencoba membendung sungai Ciliwung untuk membuat pasukan Belanda kehausan, usaha ini juga gagal. Dalam sebuah pertempuran besar di dekat benteng, pasukan Belanda berhasil mengalahkan pasukan Mataram.

Pasukan Mataram akhirnya dipukul mundur, namun hanya setelah Sultan Agung mengirimkan sepasukan algojonya untuk memenggal kepala kedua panglima pemimpin penyerbuan, Tumenggung Bahureksa dan Pangeran Mandurareja, beserta prajuritnya karena telah gagal merebut Batavia.

VOC menemukan 744 mayat prajurit Jawa yang tidak dikuburkan, beberapa di antaranya tanpa kepala,” tulis M.C. Ricklefs dalam Sejarah Indonesia Modern 1200-2008.

Serangan kedua terjadi pada 1629, kali ini dipimpin Dipati Ukur. Sekali lagi, pasukan Mataram dipukul mundur. Belajar dari pengalaman kegagalan panglima sebelumnya, Dipati Ukur akhirnya memutuskan untuk memberontak karena tahu hukuman penggal dari sang sultan tengah menantinya. 

Amangkurat I Membantai Ulama

Tahta Mataram kembali mengalirkan darah pada masa Amangkurat I (1646-1676). Dia memindahkan pusat pemerintahan Mataram ke Plered dari Karta. Dia kerap terlibat perselisihan tahta, dimulai dengan saudaranya sendiri, Pangeran Alit, yang akhirnya dia bunuh untuk memuluskan jalan menaiki tahta Mataram. Namun tindakannya yang paling kejam adalah ketika dia membantai kaum ulama karena dianggap berkonspirasi dengan mendiang saudaranya untuk merebut tahta.

Dia membuat daftar para ulama beserta keluarga mereka untuk dikumpulkan, lalu dibantai di alun-alun Plered. Pembantaian ini terjadi tahun 1647. “Dan dalam waktu setengah jam, tidak kurang dari lima sampai enam ribu orang dibantai. Van Goens (utusan VOC untuk Mataram) yang waktu itu berada di Plered, melihat dengan mata sendiri mayat-mayat yang bergeletakan di jalanan,” tulis Denys Lombard dalam Nusa Jawa: Silang Budaya Jilid II.

Masa pemerintahan Amangkurat I memang penuh huru-hara. Pada 1677, Plered diduduki oleh pasukan Trunojoyo dari Madura yang memberontak, yang akhirnya memberikan celah masuk bagi VOC ke dalam politik istana Mataram. Berkat VOC, pemberontakan berhasil ditumpas namun kedaulatan Mataram kian lama jadi kian terkikis.

Pada awal abad 17, aset harta para Raja dan Kesultanan Nusantara (Cirebon, G.Pakuan, Banten, Deli, Riau, Kutai, Makasar, Bone, Goa, Luwut,Ternate, dLL,) dalam nilai ratusan trilyun Dollar Amerika (dalam bentuk emas, logam mulia, berlian, dan srbagainya) di simpan di Bank Zuchrigh, Jerman (karena pada saat itu Jerman adalah negara makmur dan menguasai dunia. Serta bank tersebut adalah salah satu bank yang tertua di dunia)

PENGKHIANAT PARA RAJA 
DAN PENJILAT KERAJAAN BELANDA

Pada tahun 1620, Nusantara dijajah Belanda selama 3,5 abad. Bagi Kesultanan / Raja Nusantara yg melawan Belanda, data administrasi harta di Bumi Nusantara dihanguskan, hanya bagi Kerajaan Amangkurat I tetap memiliki data utuh, karena mereka penjilat Belanda dimasa itu.

Catatan:
Salah satu bukti Amangkurat I sebagai penjilat Belanda : Pangeran Girilaya Raja Cirebon II selaku menantu dari Raja Amangkurat I, atas tipuan pada u “undangan makan”, ternyata Raja Cirebon II beserta kedua putranya yang berumur 11 dan 9 tahun ditahan selama 10 tahun, hingga wafatnya Raja Cirebon II yang dimakamkan di Girilaya. Atas wafatnya Raja Cirebon II, Sultan Trunojoyo diutus untuk menjemput kedua putra mahkota tersebut untuk menggantikan tahta Kerajaan Cirebon.
Dengan melalui peperangan, akhirnya Trunojoya berhasil membawa Putra Mahkota dan kedua adiknya. Sedangkan Putra Mahkota yang pertama/kakaknya, diamankan oleh paman dari Ibunya ke Gunung Lawu. Hingga akhirnya berdiri Kerajaan Cirebon menjadi dua kesultanan, yaitu: Kesultanan Kanoman dan Kesultanan Kasepuhan.

PENYERAHAN HIBAH HARTA REKAYASA

Pada tahun 1939, Amerika menyuruh Bung Karno untuk menata aset para Raja Nusantara dan mengalihkan hak atas nama pribadi Soekarno.

Catatan :

a. PENYERAHAN HIBAH REKAYASA 
Dilakukan oleh Raja Solo dan Yogyakarta yang mengatasnamakan Raja-raja Nusantara. Selanjutnya aset kedua raja tersebut utuh atau tidak dihibahkan.

b. HAK AHLI WARIS Raja Nusantara, sepeserpun nihil ( tidak menerima hak waris.)

BERDIRINYA BANK DUNIA 

Pada tahun 1944, berdirilah Bank Dunia atas dasar Colateral Aset Raja Nusantara! Bank Dunia mulai memberikan pinjaman kepada 40 Negara. Maka semenjak itu USA semakin kuat untuk mencetak mata uang dan menyusun strategi persenjataan yang berguna untuk menguasai dunia.

JEPANG Menyerah Atas bantuan AMERIKA

Pada tahun 1945, saat Perang Dunia-II Jepang menyerah dan membuat Indonesia memproklamirkan kemerdekaan.

Beberapa fakta :

a. Bung Karno dlm salah satu pidatonya pernah berkata “kalau Jepang tidak memberikan kemerdekaan kepada kita, maka saya akan minta USA utk membom Jepang.

b. Bung Karno diangkat jadi ketua PBB. Bukankah pada waktu itu orang asing banyak yang lebih pintar dari Bung Karno? Tak aneh lagi, karena berdirinya Bank Dunia berasal dari aset Raja Nusantara. Sampai saat ini, tidak ada jabatan Ketua PBB selain Bung Karno, yang ada hanyalah Sekjen.

Catatan :

Tahun 1945, untuk membangun negara, kalau Bung Karno jujur dan benar (tidak ambisius), seharusnya mengumpulkan para Sultan dan Raja Nusantara untuk diberi tahu jika para buyutnya (Raja Nusantara) pada abad-17, menyimpan hartanya di Bank Juchrigh-Jerman. Kenapa Bung Karno bungkam ?

Antara tahun 1950–1953, Bung Karno memberikan pelimpahan coleteral kepada kolega dan keluarganya, yang berasal dari aset para Raja Nusantara yang dihibahkan atas nama pribadi Bung Karno. Yang kini sudah pada balik nama.

Tahun 1954, sebagian sisa Dana Koleteral tsb dibagikan dalam bentuk amanah kepada 73 orang Tokoh Negara dan Ulama. Karena ada kepentingan “politik praktis”.Tahun 1955 pemilu pertama, Bung Karno diangkat Sebagai Presiden “seumur hidup”

Catatan :

a. Penerima “ pelimpahan colateral ” mendapatkan Royalti, namun pemegang amanah tidak mendapatkan Royalti. Siapakah yang menikmati royalti atas dana coleteral dari Bank Dunia? Siapa lagi kalau bukan kolega & keluarganya.

b. Perlu pendirian “ LEVARN ” Lembaga Executive Verifiksi Aset Raja Nusantra

c. Maksud dan tujuan : Atas tersimpannya Aset Raja Nusantra, baik milik Raja/Kesultanan: Cirebon, Pakuan, Banten, Deli, Riau, Kutai, Makassar, Bone, Goa, Luwut, Ternate, dan lainnya, yang disimpan pada awal Abad-17 di Bank Zuchrigh, Jerman dengan nilai ratusan trliyun dollar Amerika yang telah dihibahkan ke pribadi Ir.Soekarno (Rekyasa JO. AS) Untuk modal awal pembentukan Bank Dunia, kini sudah pada balik nama atas nama keluarga dan koleganya (diluar amanah) ini harus diverifikasi / tata Juridis Formil untuk ketetapan hak bagi ahli waris dan negara.

d. Dalam pertemuan para Sultan se-Indonesia di Bali pada tahun 2000-an lalu. Selaku ahli waris mengharapkan keadilan hak atas harta yang digelapkan. Sehingga para pemegang amanah dan lainnya menyadari atas keganjilan hibah tersebut.

SOEKARNO KELUAR DARI PBB

Mengapa Bung Karno keluar dari PBB dan pidatonya antara tahun 1959 sampai dengan 1963, berapi-api anti imperialis, anti nekolim ? Karena coleteralnya ternyata tidak bisa dicairkan dan digunakan untuk pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan REPELITA yang telah diprogram Alias dipersulit oleh Amerika.

AS MEMBUNGKAM SOEKARNO

Amerika berkepentingan untuk membungkam Bung Karno, selain karena alasan dana coleteral tersebut, juga karena Bung Karno membentuk “Poros Segitiga” Peking-Jakarta-Pyongyang. Selanjutnya melalui konspirasi dan tipu daya, AS bertindak sebagai dalang atas lengsernya Bung Karno.

Tiga orang Jenderal terlibat dalam gerakan bawah tanah buatan AS, datang dan menodongkan senjata kepada Bung Karno untuk menandatangani SUPERSEMAR.

S U P E R  S E M A R
Ada 3 Surat Supersemar, 
Yang 1 Asli dan 2 palsu.

Catatan :
Kemudian isi Supersemar diubah (dipalsukan) dan diserahkan kepada Soeharto. Soeharto tidak mengetahui tentang pemalsuan Supersemar tersebut dan menjalankan Supersemar dengan baik. Soeharto baru mengetahui hal tersebut sekitar tahun 1980-an. Namun sudah terlambat dan sejarah sudah terlanjur dituliskan.

SOEKARNO LENGSER 

Tahun 1967, Soekarno lengser & Soeharto menjabat sebagai Presiden RI.

7 ORANG PEMEGANG SURAT AMANAH

Sekitar tahun 1995, tujuh orang pemegang Surat Amanah dari Soekarno, menghadap Soeharto agar Pemerintah dapat menggunakan Dana Coletral tersebut untuk pembangunan Indonesia.

Catatan :
Dana Coletral tersebut (yang ada di Bank Dunia) tidak dapat dicairkan, namun dapat digunakan untuk “jaminan cetak uang” Soeharto mengajukan ijin utk pencetakan uang Rupiah atas jaminan Dana Coletral tersebut.

Dilakukan Sidang Moneter Internasional, dengan salah satu agenda untuk membahas rencana pencetakan uang Rupiah oleh pemerintah RI. Sepuluh negara menolak untuk memberikan ijin (termasuk AS dan sekutunya), sisanya mengijinkan. Atas dasar voting, maka pemerintah RI diijinkan utk mencetak uang sebesar “Rp.20.000 trilyun” dengan jaminan lima Coleteral (Salah satu Coleteral tsb adalah milik Kerajaan Cirebon sebesar 13.000 trilyun)

Catatan :
AS tidak memberikan ijin, karena khawatir Soeharto akan membangkitkan DUNIA ISLAM. Karena thn 1987 Yayasan Amal Bakti Muslim Pancasila sudah mulai merintis dan menggalakkan bantuan untuk pembangunan masjid di seluruh Indonesia. Mbak Tutut sudah mulai memakai kerudung dan dianggap sebagai simbol kebangkitan dunia Islam.

AS MENCETAK UANG

Pencetakan uang dilakukan di Jerman & Israel (pemenang tender adalah Australia). Disisi lain AS dan sekutunya mulai melakukan konspirasi untuk merusak stabilitas Ekonomi Internasional.

15. Maret 1997, secara bertahap IDR (Indonesia Rupiah) sdh mulai masuk ke Indonesia (masih berstatus atas nama Amanah yang ditempatkan di luar gudang BI). Baru sekitar 9% IDR tsb yg diregristasi oleh BI, terjadilah “krisis moneter” karena George Soros melakukan transaksi “pembelian Rupiah” secara besar-besaran yang dibayar dengan US Dollar. IDR dicetak dalam cetakan uang plastik pecahan Rp.100.000,- tahun cetakan 1997.

Catatan :

Pak Harto berencana dalam periode tahun 1998–2003, Try Sutrisno menjabat sebagai Wakil Presiden. Tahun 2000 Pak Harto membuat pondasi sebagai landasan kuat dalam pembangunan tinggal landas untuk take off menuju adil dan makmur. Tahun 2002, Pak Harto berencana untuk mengundurkan diri dan dilanjutkan oleh wakilnya Try Sutrisno sebagai presiden.

INDONESIA TERTIPU OLEH AMERIKA 

Amerika semakin gencar melakukan konspirasi, sadar atau tidak sadar banyak unsur masyarakat yang sudah masuk dalam tipu daya dan skenario AS.

Catatan :

a. Banyak mahasiswa dan rakyat yang merasa idealis dan menuntut lengsernya Soeharto. Namun sesungguhnya mereka tidak sadar bahwa ini semua adalah skenario AS untuk menurunkan Soeharto.

b. Beberapa “tokoh boneka politik” bentukan AS, yaitu empat orang yang dikenal dengan sebutan “SMAG”

c. Terjadinya Kerusuhan Mei, yang dikoordinir oleh seorang tokoh pemuda atas cetakan SMAG.

Mei 1998, Soeharto lengser dan BJ Habibie menjabat sebagai presiden RI.

Semua mata uang Rupiah pada akhirnya sampai di Indonesia, Pak Harto memerintahkan 49 orang jenderal (7 orang Jenderal Bintang empat dan 42 orang Jenderal Bintang dua) untuk mengamankan gudang-gudang IDR yang masih berstatus atas nama Amanah.

BJ HABIBIE DI TIPU OLEH AS AGAR MELEPASKAN TIMOR TIMUR

BJ Habibie dipolitisir oleh AS untuk merealisasi Referendum di TimTim, dengan janji apabila terlaksana dengan jujur dan adil maka Habibie akan didukung untuk menjabat sebagai Presiden RI untuk periode selanjutnya.

Catatan :

Habibie ditipu mentah-mentah oleh AS dan sekutunya. Hasil jajak pendapat Timor Timur dimanipulasi (termasuk yang dihitung di Gedung Putih-AS, tidak dihitung di lapangan) dan berujung pada lepasnya Timor Timur dari NKRI. Itulah jatuhnya Habibie akibat dampak tertipu politik praktis. Karena Habibie sejatinya bukan orang “misi AS”, melainkan Habibie adalah “Jerman-isme” Rapuhnya Pemerintahan RI dan perekonomiannya akibat “Mafia Berkeley” dan sebagian besar tokoh-tokoh negara terlibat dalam dosa “Kerusuhan Mei”. Amerika memegang kartu tokoh-tokoh negara tersebut, lalu leluasa untuk mendikte pemerintah. Boleh dikata, semenjak itu pemerintahan hanya menjadi “boneka AS” dan tdk mampu untuk lepas dari cengkraman AS.

KESIMPULAN

Jadi kesimpulan dari semua ini
Kebenaran yang dituliskan oleh si penulis bukan untuk menyudutkan PIhak pihak tertentu, namun untuk MENEGAKKAN SEBUAH KEBENARAN DAN FAKTA YANG ADA, Bangsa Indonesia sangat beruntung telah memiliki 2 orang PUTRA TERBAIK yaitu :
SOEKARNO dan SOEHARTO. Rapatkan saja barisan, jangan mudah teradu domba oleh KONSPIRASI AS dan sekutunya. 

Tumbuhkan jiwa patriotik kita, karena bisa jadi melalui konspirasi AS, perang Afganistan dan Irak juga dapat terjadi di Tanah Air yang kita cintai ini. Juga perang antar suku dan golongan di dalam negeri seperti di negara-negara Afrika, Korea Utara–Selatan, Vietnam Utara-Selatan, Bosnia, Mesir, Libya dan lain-lain. Atas kronologis harta Soekarno tersebut, pada prinsipnya kita para “pemegang amanah” dan penerima “Pelimpahan Colateral ”perlu untuk menyadari bahwa pelaksanaan “Hibah Aset Raja Nusantara kepada pribadi Bung Karno adalah  “CACAT HUKUM”

Begitulah kisahnya indonesia Selalu tertipu dan tertindas dari tahun 1400 sampai tahun 1945 

Dari tahun 1945 sampai tahun 2025 
Indonesia makin di tindas dan di Tipu, mereka menjajah Negara kita tak perlu menggunakan fisik seperti dahulu kala karena mereka telah mendapat pengalaman yang pahit selama menjajah negara kita.

Berkat pengalaman mereka menjajah selama lebih dari 500 tahun, kini mereka menjajah Negeri ini cukup menggunakan intelegency dan Uang. Mereka Cukup membodohi ketum Parpol, Gubernur, Menteri, Wapres, Presiden, DPR dan MPR RI

Wassalam, 
Rinishima