Pesan-pesan Al Marhumah Ibu Nyai Hj. Ismah binti KH. Abdullah Salam ( istri KH. Ulin Nuha Arwani Kudus) Pengasuh Pesantren Tahfidz Yanbu'ul Qur'an, kepada para penghafal Al Qur'an:
1. Hafalan Al Qur'an adalah fadhol atau anugerah dari Allah yang tidak didapat kebanyakan orang. Dapat menjadi seorang penghafal Al Qur'an yang selesai 30 juz, bukanlah karena cerdasnya penghafal, bukan pula karena alimnya guru, tetapi karena Allah. Selain sebagai anugerah, hafalan Al Qur'an merupakan nikmat dari Allah.
Cara bersyukur atas nikmat (hafalan) tersebut bisa dilakukan melalui muroja’ah, menjaga hafalan secara terus-menerus sepanjang hayat. Muroja’ah ini dilakukan dengan telaten dan konstan. Muroja’ah dilakukan dari juz awal sampai akhir, khatam. Tanpa pilih-pilih hanya pada bagian hafalan yang kurang lancar saja.
2. Setelah Khatam, harus berterima kasih kepada orang tua. Karena tanpa usaha keras mereka dalam mem-back up kebutuhan selama menghafalkan, hampir mustahil seorang santri berhasil menghatamkan hafalannya. Ungkapan terima kasih ini berupa menambah ketaatan terhadap orang tua, bila mereka masih hidup, serta terus berkirim do'a kepada mereka bila sudah meninggal. Melalui muroja’ah hafalan, secara langsung sudah mendo'akan orang tua. Tidak perlu diniatkan secara khusus.
3. Setelah Khatam, harus berterima kasih dengan guru ngaji, melalui prilaku ketaatan dan mendo'akan kebaikan kepada para guru. Karena mereka telah memberikan waktu dan perhatian untuk mendampingi dan membimbing seorang penghafal sampai selesai hafalannya.
4. Sebagai santri Al Qur'an harus berakhlak-berperilaku baik. Yakni, tidak boleh sombong, riya’ (pamer) dan ‘ujub (bangga diri) karena telah hafal Al Qur'an. Sombong adalah menolak kebenaran dan mengecilkan orang lain. Misalnya ketika dinasehati tidak mau, memandang rendah yang menasehati karena sudah merasa tinggi sebagai penghafal Al Qur'an. “
5. Sungguh-sungguh dalam menjaga hafalan Al Qur'an. Karena sifat dasar manusia adalah pelupa, sedangkan sifat (hafalan) Al Qur'an, sulit dijinakkan. Mengutip hadis Nabi, Bu Is menjelaskan, “ibarat Onta, supaya tidak lari harus diikat. Itupun kalau ikatannya kurang kuat/longgar, Onta akan lari terlepas”. Sebelum dihafalkan, hukum mengaji Al Qur'an adalah fardhu kifayah, bila sudah dihafalkan hukumnya fardhu ‘ain. Al Qur'an itu bila dicintai /sayangi/tresnani, akan mencintai /menyayangi /mentresnani. Sebaliknya bila dijauhi, akan menjauh pula.
6. Nilai tambah menghatamkan Al Qur'an. Mengutip hadis Nabi: “di dunia, Al Qur'an sebagai cahaya. Di akhirat, Al Qur'an menjadi simpanan investasi”. pada do'a setelah selesai hatam Al Qur'an, termasuk do'a yang cess pleng, mustajab.
Demikianlah 6 pesan Al Marhumah Ibu Nyai Hj. Nur Ismah kudus yang jenazah nya harum menurut kesaksian para petugas medis rumah sakit.
Semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar